Revisi Aturan BBM Subsidi Terbaru dan Kriteria Pengguna Boleh Isi Pertalite di SPBU Pertamina
Berikut hasil revisi aturan BBM Subsidi terbaru khusus penjualan Pertalite kini dibatasi dan hanya dijual kepada kriteria pengguna khusus.
- pelayanan umum
• Cek Data Terbaru Pengguna Resmi Boleh Isi BBM Subsidi di SPBU Pertamina
Selain penambahan komoditas dan kriteria konsumen pengguna untuk JBKP, pemerintah turut menyampaikan usulan perubahan untuk komoditas Jenis BBM Tertentu (JBT).
Dalam aturan sebelumnya, komoditas JBT terdiri dari JBT Kerosen (minyak tanah) dan JBT Minyak Solar.
Jika dirinci perubahan usulan dilakukan untuk JBT Minyak solar.
Sebelumnya, konsumen penggunanya terdiri dari usaha mikro, usaha perikanan, usaha pertanian, transportasi dan pelayanan umum.
Adapun, dalam usulan terbaru, pemerintah mengusulkan 7 kelompok konsumen pengguna yakni:
- Industri kecil
- Usaha perikanan
- Usaha pertanian
- Transportasi darat
- Transportasi laut
- Transportasi perkeretaapian
- Pelayanan umum.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
(*)
Perkuat Transformasi CSR, Pertamina Gandeng Untan untuk Pemberdayaan Masyarakat Gambut |
![]() |
---|
Biang Kerok Fenomena BBM Langka di SPBU hingga Pemerintah Turun Tangan |
![]() |
---|
INTIP Tarif Resmi Listrik PLN Terbaru 1 September 2025 Berlaku untuk Semua Golongan Pelanggan |
![]() |
---|
TOK Aturan Beli Gas Elpiji Subsidi 3 Kg Resmi Pakai NIK KTP Mulai Tahun Depan 1 Januari 2026 |
![]() |
---|
STOK Kosong! Harga BBM Terbaru Resmi Nak di SPBU Seluruh Indonesia Cek Disini, Pertamina Berbeda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.