Revisi Aturan BBM Subsidi Terbaru dan Kriteria Pengguna Boleh Isi Pertalite di SPBU Pertamina
Berikut hasil revisi aturan BBM Subsidi terbaru khusus penjualan Pertalite kini dibatasi dan hanya dijual kepada kriteria pengguna khusus.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut hasil revisi aturan BBM Subsidi terbaru khusus penjualan Pertalite kini dibatasi dan hanya dijual kepada kriteria pengguna khusus.
Masyakarat pengguna BBM kini tidak boleh sembarangan lagi isi BBM Subsidi di SPBU Pertamina.
Rencana pemerintah melakukan pembatasan bahan bakar minyak BBM Subsidi masih jalan terus.
Pemerintah sudah menyiapkan usulan konsumen pengguna yang berhak menggunakan bahan bakar minyak BBM Subsidi seperti Pertalite.
Usulan pembatasan BBM subsidi ini disampaikan pemerintah dalam rencana revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191/2014.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, proses revisi beleid pembelian BBM subsidi ini masih berproses.
• Cukup Pakai Kode, Begini Cara Mudah Daftar BBM Subsidi Pertamina Tanpa Aplikasi
Sejumlah usulan perubahan disampaikan pemerintah.
Secara khusus, untuk Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite, pemerintah mengusulkan 5 kriteria pengguna.
Asal tahu saja, dalam aturan sebelumnya belum memuat soal kriteria konsumen pengguna untuk JBKP.
"Pada usulan perubahan tersebut, terdapat tambahan komoditas yaitu JBKP atau bensin gasoline RON 90," kata Tutuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI, Selasa 14 Februari 2023.
Dimana sektor konsumen penggunannya meliputi:
- industri kecil
- usaha perikanan
- usaha pertanian
- transportasi
Perkuat Transformasi CSR, Pertamina Gandeng Untan untuk Pemberdayaan Masyarakat Gambut |
![]() |
---|
Biang Kerok Fenomena BBM Langka di SPBU hingga Pemerintah Turun Tangan |
![]() |
---|
INTIP Tarif Resmi Listrik PLN Terbaru 1 September 2025 Berlaku untuk Semua Golongan Pelanggan |
![]() |
---|
TOK Aturan Beli Gas Elpiji Subsidi 3 Kg Resmi Pakai NIK KTP Mulai Tahun Depan 1 Januari 2026 |
![]() |
---|
STOK Kosong! Harga BBM Terbaru Resmi Nak di SPBU Seluruh Indonesia Cek Disini, Pertamina Berbeda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.