Vonis Sambo Cs

Hasil Sidang Bharade E! Bharada E Bebas atau Vonis Ringan?

Hasil vonis Bharade E alias Bharada Richard Eliezer dibacakan hakim pada sidang hari ini, Rabu 15 Februari 2023 pagi hingga siang ini.

|
KOLASE/TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Live sidang vonis Bharada Richard Eliezer hari ini berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 15 Februari 2023. Vonis sidang Bharade E menjadi babak akhir proses hukum kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

Keputusan majelis hakim hari ini akan menentukan masa depan Bharada E ke depan

Live Streaming sidang Bharada E dapat diakses di sini.

Link 1

Link 2

Link 3

Vonis Bharada E Diharapkan Bisa Lebih Ringan, Terbantu Doa Keluarga Brigadir J

Bharada E Bebas atau Vonis Ringan?

Ahli psikologi forensik sekaligus peneliti ASA Indonesia Institute, Reza Indragiri Amriel menyebut Bharade E patut divonis ringan oleh majelis hakim.

Majelis hakim dinilai perlu mempertimbangkan pengorbanan Bharada E yang sudah melakukan misi "bunuh diri" dengan mengungkap skenario di balik kasus itu.

Apalagi Richard adalah satu-satunya saksi yang dilindungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta mengajukan permohonan sebagai saksi pelaku atau justice collaborator dalam kasus itu.

Di sisi lain, karier Richard di Polri juga terancam akibat perkara itu.

Maka dari itu hakim dinilai bisa menghargai pengorbanan Richard dengan memberikan vonis ringan.

"Memang ini laksana sebuah misi bunuh diri, tapi paling tidak Eliezer sudah menunjukkan, karena paling tidak bagi dia, kesetiaan pada sumpah jabatan, adalah jauh lebih tinggi, jauh lebih luhur, ketimbang kesetiakawanan yang menyimpang," kata ahli psikologi forensik sekaligus peneliti ASA Indonesia Institute, Reza Indragiri Amriel disadur dari kompas.com, Rabu 15 Februari 2023.

Menurut Reza, keberanian Richard dalam mengungkap skenario buat menutupi kasus pembunuhan terhadap Yosua patut dipuji dan diganjar dengan hukuman yang ringan.

Sebab jika Richard tidak membeberkan hal yang dia ketahui, maka kemungkinan kebenaran di balik kasus itu tak pernah terungkap.

"Saya menganalogikan status justice collaborator ini sebagai whistleblower, bahwa orang yang tahu persis tentang segala aib, segala kesalahan, segala penyimpangan di dalam organisasi akhirnya muncul untuk bersuara kepada publik," ucap Reza yang juga merupakan dosen psikologi forensik dan manajemen konflik di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved