Vonis Sambo Cs
Hasil Sidang Bharade E! Bharada E Bebas atau Vonis Ringan?
Hasil vonis Bharade E alias Bharada Richard Eliezer dibacakan hakim pada sidang hari ini, Rabu 15 Februari 2023 pagi hingga siang ini.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Hasil vonis Bharada E hari ini alias Bharada Richard Eliezer dibacakan hakim pada sidang hari ini, Rabu 15 Februari 2023 pagi hingga siang ini.
Majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.
Majelis hakim juga menetapkan penangkapan dan lamanya masa penahanan yang telah dijalani terdawka dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Live sidang vonis Bharada Richard Eliezer hari ini berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hasil sidang Bharada E menjadi babak akhir proses hukum kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022.
Namun, kasus Brigadir J baru dirilis tiga hari setelah kematiannya, yaitu pada Senin, 11 Juli 2022.
• Apakah Bharada E Dibebaskan? Live Sidang Vonis Richard Eliezer Hari Ini, Apa Hukuman Bharada E?
Skenario awal Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E karena melecehkan Putri Candrawathi.
Cerita ini seperti yang dikatakan Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kala itu disadur dari tribunnews.com, Rabu 15 Februari 2023.
Bharada J tak diterima ditegur oleh Bharada E.
Bermula saat Bharada E mendengar suara Putri Candrawathi berteriak.
Karena curiga, Bharada E menghampiri sumber suara dan justru bertemu Brigadir J.
Bharada E yang penasaran setelah mendengar Putri Candrawathi berteriak, bertanya pada Brigadir J, namun justru dibalas tembakan.
Kini Bharada E menjalani sidang vonis hukuman dihadapan majelis hakim.
Sebelumnya pada sidang tuntutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Bharada E dengan pidana penjara 12 tahun.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.