Capain Penerapan IKD di Kalbar per Januari 2023 Dengan Jumlah Perekaman E-KTP 3.786.220 Jiwa
Untuk itu diminta jajaran Dukcapil untuk melakukan pendekatan asimetris, yakni dengan melakukan upaya digitalisasi dokumen kependudukan termasuk pener
Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Identitas Kependudukan Digital adalah informasi elektronik yang digunakan untuk mempresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022 Tentang Standar Dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, Dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik Serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital, pada Pasal 14.
Dimana Identitas Kependudukan Digital bertujuan untuk mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan, meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi Penduduk, mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital dan mengamankan kepemilikan Identitas Kependudukan Digital melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data.
Dalam hal ini, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara bertahap akan mengurangi persediaan blangko e-KTP.
KTP elektronik nantinya akan bertransformasi menjadi KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Hal ini telah disampaikan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakhrulloh dalam Rakornas Dukcapil 2023 bertajuk “Digitalisasi Adminduk untuk Kemudahan Layanan Publik dan Pemilu 2024” di Manado beberapa waktu lalu.
Sesuai dengan arahan pusat, bahwa kebijakan ini menjadi solusi asimetrik sebagai langkah bijaksana yang dicanang akan menggantikan penerbitan e-KTP yang masih banyak dikeluhkan masyarakat hingga saat ini.
Selain itu, untuk mengatasi kendala jaringan internet pada wilayah tertentu serta biaya yang harus dialokasikan untuk pengadaan sarana peralatan cetak dan blangko yang besar setiap tahun.
• Disdukcapil Sanggau Targetkan 25 Persen Penduduk Sanggau Gunakan KTP Digital
Untuk itu diminta jajaran Dukcapil untuk melakukan pendekatan asimetris, yakni dengan melakukan upaya digitalisasi dokumen kependudukan termasuk penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Pada tahun 2023, Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Kalbar Yohanes Budiman menyampaikan bahwa mulai dari Provinsi dan Kab/Kota se Indonesia diberikan target nasional penerapan IKD sebanyak 25 persen dari jumlah perekaman e-KTP. Target ini juga berlaku bagi Dinas Dukcapil di 514 kabupaten/kota di Indonesia.
Berdasarkan Laporan data kinerja Kabupaten/Kota per 30 Januari 2023, Khusus untuk capaian penerapan IKD di Provinsi Kalimantan Barat, saat ini dengan jumlah perekaman e-KTP berjumlah 3.786.220 orang.
“Dengan penerapan IKD telah mencapai 6,38 persen dari target nasional, dikarenakan program dan kebijakan penerapan IKD baru dicanangkan di semester ke 2 (dua) tahun 2022, dan dapat dipastikan capaian tersebut akan meningkat pada akhir tahun 2023 ini,” ujar Yohanes, Rabu 15 Februari 2023.
Pelaksanaan penerapan IKD di Kalimantan Barat saat ini, dikatakannya masih diprioritaskan untuk ASN tetapi pada beberapa kabupaten sudah menyasar juga kepada kalangan pelajar dan masyarakat umum.
Sebagai informasi, untuk dapat menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD), masyarakat harus memiliki handphone atau smartphone dan di wilayahnya harus tersedia jaringan telekomunikasi.
Dalam hal ini, Dukcapil tetap memberikan pelayanan secara bertahap dengan menerapkan prinsip double track system service, yaitu pemberian dengan dua jalur diataranya layanan digital dan layanan secara fisik manual.
IKD
Identitas Kependudukan Digital
e-KTP
Yohanes Budiman
Kepala
Dinas
Pencatatan Sipil
Kependudukan
Pontianak
Kalimantan Barat
Kalbar
Februari
2023
45 Anggota DPRD Kota Pontianak Periode Masa Jabatan 2024-2029 di 5 Dapil |
![]() |
---|
Daftar 23 Kepala Dinas Kabupaten Ketapang yang Menjabat Saat Ini 2025 |
![]() |
---|
Firman Mulyana: Donor Darah Sebagai Tradisi Kebaikan |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Siswa SD Tewas Tenggelam Saat Wisata Sekolah, Kepsek dan 8 Guru Kini Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Perluas Jaringan Nasional, JAECOO Resmi Hadirkan Diler City Store di Pontianak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.