Capain Penerapan IKD di Kalbar per Januari 2023 Dengan Jumlah Perekaman E-KTP 3.786.220 Jiwa

Untuk itu diminta jajaran Dukcapil untuk melakukan pendekatan asimetris, yakni dengan melakukan upaya digitalisasi dokumen kependudukan termasuk pener

Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/Yonanes Budiman
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Barat, Yohanes Budiman. 

Walaupun dikatakannya saat ini layanan digital diberikan masih terbatas kepada masyarakat yang memiliki gawai android sehingga dapat menggunakannya secara digital dengan aplikasi Identitas Kependudukan Digital yang dapat diinstal dari play store.

Pemerintah Daerah Kapuas Hulu Sudah Mulai Terapkan KTP Digital

Sedangkan untuk layanan fisik manual ditujukan kepada masyarakat dengan mencetak secara manual KTP elektronik.

Langkah-langkah yang telah dan akan dilaksanakan Dinas Dukcapil Provinsi mapun jajaran Dinas Dukcapil pada 12 Kabupaten dan 2 Kota di Kalimantan Barat untuk meningkatkan capaian penerapan IKD di Provinsi Kalimantan Barat, diantaranya dengan melaksanakan sosialisasi secara intens.

“Kami melakukan sosialisasi terkait penerapan dan penggunaan Identitas Kependudukan Digital baik bagi ASN dan masyarakat umum melalui media sosial dan elektronik serta upaya jemput bola,” ujarnya.

Khusus untuk ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Kalbar, Dinas Dukcapil Provinsi Kalbar akan segera berkolaborasi bersama Dinas Dukcapil Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak untuk melakukan pelayanan jemput bola ke OPD lingkup Pemprov Kalbar.

“Pelaksanaan kebijakan penerapan Identitas kependudukan digital secara nasional memang masih akan terus dikembangkan pada aspek pemanfaatan maupun kelengkapannya oleh ditjen Dukcapil Kemendagri,” ucapnya.

Sebagai informasi, saat ini Identitas Kependudukan Digital telah memuat tidak hanya identitas kependudukan KTP dan data keluarga, tetapi juga telah memuat dokumen lain seperti data sertivikat vaksin, NPWP, Kartu ASN, Kartu pemilih, sampai kartu indonesia sehat.

“Kami tentu berharap dimasa mendatang, serta sejalan juga dengan arahan Pak Gubernur, kepada Dinas Dukcapil Kalbar pada saat hari ulang tahun Pemerintah Provinsi Kalbar ke 66 beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Dengan harapan yakni mewujudkan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) maka masyarakat luas di Kablbar akan semakin dapat terlayani pada aspek pelayanan administrasi kependudukan dengan moto jajaran Dukcapil yakni menciptakan pelayanan yang membahagiakan. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved