Perubahan e-KTP ke Digital Dapat Diproses di Kantor Disdukcapil Ketapang

"Wajib, karena ini untuk perlindungan data pribadi, seperti handphone pribadi, akun pribadi serta password," kata Dersi.

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Ketapang, Dersi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Bagi warga Ketapang, Kalimantan Barat yang ingin melakukan pergantian dari KTP elektronik ke KTP digital diminta dapat dilakukan langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Ketapang.

Hal itu dikatakan langsung oleh Kepala Disdukcapil Ketapang, Dersi, saat dikonfirmasi Tribun Pontianak, Senin 13 Februari 2023.

"Wajib, karena ini untuk perlindungan data pribadi, seperti handphone pribadi, akun pribadi serta password," kata Dersi.

Menurut Dersi, kebijakan migrasi dari KTP elektronik ke digital ini, sudah dari tahun lalu dilaksanakan oleh Disdukcapil Ketapang.

Hal itu tertuang dalam surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI pada 18 November 2022 lalu.

Baca juga: Kapal Tunda Sinar Pawan 1 Tenggelam di Perairan Kendawangan Ketapang

"Dari tahun lalu kami sudah mulai," jelasnya.

Untuk itu, ia menargetkan sebanyak 87.500 warga Ketapang pada tahun ini sudah melakukan migrasi identitas kependudukan dari elektronik ke digital.

"Targetnya tahun ini 25 persen dari total 350 ribu warga (sudah pindah ke digital)," ungkapnya.

Dersi menjelaskan, syarat untuk melakukan perpindahan ke identitas kependudukan digital, harus sudah melakukan rekam KTP.

"Yang sudah rekam jadi tidak perlu rekam lagi. Tapi wajib orang nya yang bersangkutan sendiri yang datang, tidak boleh diwakilkan," ujarnya.

Kendati demikian, walaupun sudah ada kebijakan untuk mengganti identitas kependudukan digital, saat ini untuk KTP elektronik dan digital masih sama-sama berlaku.

"Utuk saat ini, IKD dan KTP elektronik masih berjalan beriringan. Ssdangkan sistem IKD tidak bisa di screenshoot ataupun difotocopy, yang ada adalah sistem pindai," pungkasnya. (*)

Perbedaan KTP Digital dan e-KTP, Ini Kelebihan serta Kekurangannya

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved