Kasatpol PP Pontianak Tegaskan Sanksi Bermain Layang-layang hingga Rp500 Ribu
Syarifah Adriana mengatakan penertiban Razia itu dilakukan sebagai upaya mencegah korban akibat tali layang-layang tersebut.
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO ID, PONTIANAK - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Pontianak, Syarifah Adriana menegaskan, bahwa pihaknya secara kontinyu melakukan penertiban atau Razia terhadap maraknya permainan layang-layang di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Syarifah Adriana mengatakan penertiban Razia itu dilakukan sebagai upaya mencegah korban akibat tali layang-layang tersebut.
"Sudah dilakukan Razia dan sekarang tetap akan dilakukan razia secara terus menerus," ujar Adriana kepada wartawan, Senin 13 Februari 2023.
Bahkan lanjut Adriana menyebut bagi yang masih bandel main layang-layang, bisa juga dikenakan sanksi berupa denda sesuai dengan Perda.
Ia mengatakan sanksi tersebuit telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 11 tahun 2019 sebagai perubahan Perda nomor 15 tahun 2005 tentang penertiban umum yang melarang permainan layangan. Bagi masyarakat yang bandel dan melanggar Perda akan dikenakan sanksi Rp500 ribu.
• Layang-layang Masih Marak, DPRD Kota Pontianak Minta Satpol PP Lakukan Razia dan Sosialisasi
Untuk itu, Adriana mengimbau agar masyarakat untuk bisa mentaati Perda tersebut.
"Tentunya ini demi keamanan dan ketertiban, serta untuk keselamatan kita bersama," tukasnya.
• Pecinta Layang-layang di Pontianak: Tidak Semua Pemain Melanggar Aturan
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News
Wabup Sintang Minta OPD Tak Absen di Pameran Pembangunan 2026 |
![]() |
---|
Dewan Adat Dayak Sintang Resmi Bubarkan Panitia Pekan Gawai Dayak XII Tahun 2025 |
![]() |
---|
DPRD Kota Pontianak Ragukan Data Kemiskinan BPS |
![]() |
---|
Selundupkan Sabu 77.74 Kg dan Ekstasi 54.785 butir ke Kapuas Hulu, 3 WNA Malaysia Diamankan |
![]() |
---|
Penjelasan Kadisdikbud Kalbar Terkait Mekanisme Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.