Semakin Mudah, Kini Cetak KK dan Akta Lahir Pakai Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri
Cara kerjanya pun sangat mudah, yakni warga cukup melakukan scan QR code yang diterima melalui email atau finger print, mesin ini secara otomatis meng
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Namun diakuinya, untuk pencetakan KTP elektronik memang belum bisa dilakukan dikarenakan belum terintegrasinya sistem di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kita sudah koordinasi dengan Dirjen Dukcapil di Kemendagri, untuk KTP elektronik sedang ada integrasi sistem. Ini kan terintegrasi dengan sistem di pusat," imbuh dia.
Erma menambahkan, penyediaan mesin ADM ini merupakan salah satu upaya memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dengan cepat dan mudah.
Ia memaparkan cara kerja mesin ADM yang akan dioperasikan dalam waktu dekat. Mekanismenya, setiap masyarakat yang mengajukan permohonan dokumen adminduk, misalnya KK, maka warga bersangkutan mengisi formulir permohonan untuk berkas tersebut dengan mencantumkan alamat email.
Setelah diproses dan selesai, pemohon akan menerima email yang berisikan QR code dan PIN. Kemudian, warga bisa mencetak melalui mesin ADM dengan melakukan scan QR code atau dengan mengetik PIN yang telah diterimanya melalui email.
"Secara otomatis, mesin akan membaca QR code dan mencetak langsung KK yang dimohon," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Kartu Keluarga
akta lahir
Anjungan Dukcapil Mandiri
mesin
cetak
Dukcapil
Pontianak
Kependudukan
Dinas
Pencatatan Sipil
Pemerintah
Kota
Pemkot
Kalimantan Barat
Kalbar
Februari
Selasa
2023
Harga Emas di Pontianak Hari Ini, Terjadi Pergerakan Harga |
![]() |
---|
Pemkab Mempawah dan KPK Sepakati Langkah Strategis Optimalisasi SPI 2025 |
![]() |
---|
Gubernur Kalbar Persilahkan Investor Masuk, Ria Norsan: Akan Bertindak Kalau Rakyat Dirugikan |
![]() |
---|
17 Nama Desa Terbaru di Kecamatan Kalis Kapuas Hulu Lengkap Profil dan Jumlah Penduduk |
![]() |
---|
Bupati Erlina Terima Kunjungan BPIW Kementerian PUPR, Bahas Percepatan Infrastruktur Mempawah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.