Semakin Mudah, Kini Cetak KK dan Akta Lahir Pakai Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri

Cara kerjanya pun sangat mudah, yakni warga cukup melakukan scan QR code yang diterima melalui email atau finger print, mesin ini secara otomatis meng

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DUKCAPIL PONTIANAK
Warga Kota Pontianak mulai memanfaatkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) untuk mencetak dokumen kependudukan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus melakukan inovasi-inovasi untuk memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.

Satu diantaranya ialah Pemkot melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak telah menyediakan layanan cetak Kartu Keluarga (KK) dan Akta kelahiran menggunakan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

Mesin ADM ini berfungsi sebagai alat untuk mencetak dokumen kependudukan di antaranya Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, Akta Kematian dan lainnya. Mesin ini bentuknya seperti mesin ATM.

Cara kerjanya pun sangat mudah, yakni warga cukup melakukan scan QR code yang diterima melalui email atau finger print, mesin ini secara otomatis mengeluarkan lembaran dokumen maupun kartu identitas sesuai dengan yang dimohon.

Hingga saat ini untuk di Kota Pontianak sudah terdapat tiga mesin ADM yang disediakan oleh Disdukcapil, Selasa 7 Februari 2023.

Satu unit mesin ADM ditempatkan di Kantor Camat Pontianak Barat, satu unit di Kantor Disdukcapil Kota Pontianak dan satu unit di Kantor Camat Pontianak Utara.

Sebagai Inspirasi Bagi Warga, Wali Kota Pontianak Apresiasi Ponpes Jalankan Program Usaha Pertanian

Satu diantara warga Kota Pontianak Endi (43) mengatakan, bahwa dirinya merasa terbantu dengan kehadiran mesin ADM ini.

Hal tersebut lantaran, diakui di tengah kesibukannya, saat membutuhkan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran, dirinya tidak perlu pulang ke rumah untuk mencetak file dokumen yang dibutuhkannya.

"Kebetulan saya dari menjemput anak sekolah dan ada keperluan mengurus administrasi tetapi lupa membawa KK dan akta lahir anak saya, jadi saya mampir ke Kantor Disdukcapil untuk mencetak di mesin ADM ini," ujarnya.

Menurutnya, kehadiran mesin ADM ini sangat membantu bagi warga, karena ada kalanya sewaktu-waktu saat keperluan mendesak dan butuh dokumen kependudukan, ia tak perlu lagi pulang ke rumah yang jaraknya cukup menyita waktu.

"Saya berharap mesin-mesin ADM ini makin diperbanyak sehingga memudahkan kita yang membutuhkan dokumen kependudukan dengan segera," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Pontianak Erma Suryani menjelaskan, penambahan satu unit mesin ADM ini dalam rangka untuk meningkatkan dan memudahkan pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama untuk mencetak dokumen kependudukan.

Saat ini tercatat jumlah pencetakan dokumen kependudukan melalui mesin ADM sebanyak 10.954 dokumen.

"Kami melihat banyaknya masyarakat yang memanfaatkan mesin ADM ini sehingga kita tambah lagi satu unit yang ditempatkan di Kantor Camat Pontianak Barat," ujarnya.

Panen Raya Cabai Rawit, Poktan Ponpes Al Murabbi Pontianak Harap Jadi Inspirasi

Ke depan, lanjutnya lagi, secara bertahap pihaknya akan menambah jumlah mesin ADM agar menjangkau masyarakat lebih luas lagi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved