Apakah Semua Pegawai Wajib Mengisi LHKASN Online dan Siapa Saja yang Wajib Mengisi Siharka

Tak semua pegawai yang diwajib untuk mengisi LHKASN online melalui situs Siharka yang beralamat https://siharka.menpan.go.id.

Editor: Syahroni
https://siharka.menpan.go.id
Cara mudah mengisi atau melaporkan LHKASN Online 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Siapa saja pegawai yang wajib mengisi LHKASN (Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara)?

Tak semua pegawai yang diwajib untuk mengisi LHKASN online melalui situs Siharka yang beralamat https://siharka.menpan.go.id.

Login Siharka untuk mengisi data-data terkait pendapatan dan harta yang ada.

LHKASN dilaporkan secara berkala setiap tahunnya.

Bagi Anda yang belum pernah mengisi LHKASN online harus mendapatkan password terlebih dahulu sebagai kunci untuk login dalam https://siharka.menpan.go.id/index.php/login.

Melansir tahun-tahun sebelumnya mereka yang diminta untuk mengisi LHKASN online adalah pegawai yang telah menduduki jabatan eselon.

Baca juga: Klik https://siharka.menpan.go.id Siharka Online Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara 2023

Biasanya batas akhir pengisian Siharka online adalah bulan Maret.

Buruan konsultasi dengan inspektorat setempat untuk informasi terkait pengisian LHKASN 2023.

Saat akan login pasa Siharka online siapkan data-data terkait harta kekayaan yang terdiri dari harta tidak bergerak, harta bergerak, surat berharga, kas (tabungan, deposito dll) dan piutang/hutang.

Selanjutnya, penghasilan ASN meliputi penghasilan jabatan, profesi, usaha lain, hibah dan penghasilan dari suami/istri yang bekerja.

LHKASN juga memuat pengeluaran yaitu pengeluaran rutin dan pengeluaran lainnya pertahun dan yang kelima adalah surat pernyataan.

Setelah diisi, LHKASN akan dikirimkan ke Inspektorat Instansi/Pemerintah Daerah masing-masing.

Pelaporan harta kekayaan secara online ini tentunya mempermudah proses audit penghasilan ASN.

Tujuan pelaporan harta kekayaan adalah untuk mendukung program pemerintahan yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), mencegah penyalagunaan wewenang, dan membentuk transparansi serta penguatan integritas ASN di era digital.

Baca juga: Bagaimana Solusi Lupa Password dan Syarat Reset Password SiHarka Pelaporan Harta Kekayaan Online

Berikut cara login dan melapor LHKASN:

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved