Kriteria Baru Penerima BLT Subsidi Gaji, Cek Kapan Jadwal BSU Cair Tahun 2023 Ini
Pemerintah dipastikan kembali memberikan sejumlah bantuan atau subsidi kepada masyarakat tahun 2023.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak kriteria terbaru pencairan BLT Subsidi Gaji atau yang dikenal dengan Bantuan Subsidi Upah atau BSU sebesar Rp 500 ribu.
Pemerintah dipastikan kembali memberikan sejumlah bantuan atau subsidi kepada masyarakat tahun 2023.
Kini kabar mengenai pencairan Subsidi Gaji atau BSU ramai ditunggu para peserta yang telah menerima manfaat bantuan pada 2022.
Diketahui untuk kriteria penerima BSU telah ditetapkan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.
Merupakan seorang Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Menjadi Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juli 2022 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
• Berubah Skema & Jadwal Kartu Prakerja 2023 hingga Besaran Uang Insentif Kini Rp 4,2 juta
Menerima Gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan atau upah di bawah upah minimum.
Dalam hal wilayah tidak menetapkan upah minimum kabupaten/kota maka persyaratan Gaji atau Upah menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu.
Pekerja bukan penerima program Kartu Prakerja, keluarga harapan, dan bantuan produktif usaha mikro.
Bukan merupakan pegawai negeri sipil atau TNI/Polri.
Penjelasan Kemnaker Soal Pencairan BSU 2023
Berdasarkan laporan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat, selama 2022 telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada 12.111.906 pekerja.
Data tersebut diinformasikan Kemnaker melalui unggahan di akun Instagram resminya, @kemnaker.
"12.111.906 pekerja/buruh telah merasakan manfaat BSU 2022," tulis Kemnaker baru-baru ini.
• Aturan Baru Kartu Prakerja! Sekarang Penerima Bansos BSU-PKH Boleh Daftar Kartu Prakerja Tahun 2023
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker) Anwar Sanusi lantas memberikan jawaban apakah BSU akan berlanjut pada 2023 ini.
RESMI Rp 218 Triliun Meluncur untuk Subsidi Listrik, Gas LPG 3Kg hingga BBM Lengkap Rincian Alokasi |
![]() |
---|
Isi Lengkap Tuntutan Buruh di Aksi Damai Depan Kantor DPR RI 30 September 2025 Mendatang |
![]() |
---|
INILAH Persentase Kenaikan Gaji ASN 2025 Semua Golongan Lengkap Cek Besaran Gaji Jika Naik |
![]() |
---|
Kapan Gaji PNS Naik? Ini Jawaban Resmi Menkeu Purbaya Terbaru 2025 |
![]() |
---|
PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu? Ini Syarat Lengkapnya! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.