Cara dan Syarat Pencairan Uang Saku Magang Nasional Kemnaker 2025 Batch 1

Peserta Program Pemagangan Nasional akan mendapatkan uang saku setiap bulannya dari pemerintah.

|
Editor: Zulkifli
Tribunnews
PENCAIRAN UANG SAKU - Ilustrasi pencairan uang saku Program Magang Nasional Kemnaker 2025. Berikut tata cara dan syaratnya. 

Ringkasan Berita:Pada Batch I ini, Kemnaker menyediakan kuota awal bagi 20.000 fresh graduate. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut cara dapat uang saku Magang Nasional Kemnaker 2025 Batch 1 2025. 

Seperti diketahui pendaftar program magang nasional Batch 1 telah ditutup. 

Bagi yang telah diterima atau lulus nantinya tidak hanya akan mendapatkan kesempatan bekerja namun juga mendapatkan uang saku. 

Adapun besaranya disesuaikan dengan upah daerah yakni UMP atau UMK. 

Kemnaker menegaskan uang saku peserta pemagangan diberikan setiap bulan selama mengikuti program, dengan durasi maksimal 6 bulan. 

. "Jadi tenang aja, Rekanaker. Uang saku kamu akan rutin cair tiap bulan sesuai ketentuan program," imbuh Kemnaker melalui instagram 

Baca juga: Dibuka Lagi ! Program Magang Nasional Kemnaker 2025 Batch 2 Lengkap Cara Daftar

Peserta Program Pemagangan Nasional akan mendapatkan uang saku setiap bulannya dari pemerintah.

Oleh karena itu, peserta harus memiliki salah satu rekening bank berikut

Uang saku tersebut akan diberikan jika peserta telah menyampaikan laporan pelaksanaan program pemagangan melalui laman maganghub.kemnaker.go.id. 

Sebelumnya Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menjelaskan bahwa Program Pemagangan Nasional Batch I dilaksanakan melalui beberapa tahapan. 

Pendaftaran perusahaan dan usulan program magang berlangsung pada 1–14 Oktober 2025, pendaftaran peserta pada 7–15 Oktober 2025, seleksi dan pengumuman peserta pada 16–18 Oktober 2025, dan pelaksanaan magang dijadwalkan mulai 20 Oktober 2025 hingga 19 April 2026.

Baca juga: Lengkap! Jadwal TKA 2025, Gelombang, dan Tanggal Ujian Susulan untuk SMA/SMK

Pada Batch I ini, Kemnaker menyediakan kuota awal bagi 20.000 fresh graduate. 

Selama enam bulan masa pemagangan, peserta akan memperoleh uang saku setara upah minimum yang dibayarkan oleh pemerintah melalui bank-bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI).

“Selain uang saku, peserta magang juga akan memperoleh Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), pendampingan mentor dari perusahaan tempat magang, serta sertifikat bagi peserta yang menyelesaikan program secara penuh,” kata Sekjen Cris dilansir dari situs Kemnaker 

Baca juga: Info Lowongan Kerja Hari Ini : Kemenkes Cari Lulusan Sarjana Lengkap Syarat dan Cara Daftar

Cara Pencairan dan Syarat Pencaiaran Uang Saku Magang Nasional Kemnaker 2025 
 
1. Punya rekening aktif di salah satu bank berikut: BNI, BRI, Mandiri, BTN, atau BSI

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved