Ragam Contoh

ADA Batas Waktu, Cek Tanggal Terakhir Pengamilan BLT Kesra Rp900 Ribu

Penyaluran BLT Kesra Rp900 ribu ditargetkan menjangkau sekitar 30 juta keluarga penerima manfaat pada periode Oktober hingga Desember 2025.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Canva
BLT KESRA 2025 - Ilustrasi uang tunai BLT Kesra Rp900 Ribu. Cek cara pencairan lewat Himbara atau kantor Pos. 

Ringkasan Berita:Pemerintah mengimbau masyarakat untuk aktif memeriksa informasi resmi agar tidak tertinggal batas waktu pencairan. 


TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Menjelang akhir tahun 2025, pemerintah kembali menyalurkan Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) senilai Rp900 ribu kepada jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. 

Program ini menjadi salah satu bentuk dukungan nyata pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan menekan dampak ekonomi akibat naiknya harga kebutuhan pokok.

Penyaluran BLT Kesra Rp900 ribu ditargetkan menjangkau sekitar 30 juta keluarga penerima manfaat pada periode Oktober hingga Desember 2025. 

Bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar menjelang pergantian tahun.

Namun, banyak warga yang belum mengetahui batas waktu pencairan BLT Rp900 ribu, padahal informasi ini sangat penting agar dana bantuan tidak hangus dan dikembalikan ke kas negara.

Pemerintah mengingatkan agar penerima segera mencairkan dana sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kantor Pos Indonesia.

Tarif Tiket Pesawat Turun 50 Persen, Ini Penjelasan GM Bandara Supadio Pontianak

Sebelum penyaluran dilakukan, pemerintah terlebih dahulu melakukan verifikasi dan validasi data penerima melalui desa atau kelurahan setempat. 

Langkah ini bertujuan memastikan bantuan hanya diterima oleh keluarga yang benar-benar berhak mendapatkan BLT Kesra.

Apabila proses verifikasi selesai tepat waktu, penyaluran tahap awal akan dimulai pada awal November 2025. 

Sementara bagi penerima yang datanya masih belum valid, pencairan dapat mengalami penundaan hingga proses verifikasi selesai dilakukan.

Penerima manfaat bisa memantau perkembangan status pencairan BLT Rp900 ribu melalui aplikasi Cek Bansos yang dikelola oleh Kemensos, atau dengan datang langsung ke kantor pos terdekat sesuai jadwal yang telah diumumkan.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk aktif memeriksa informasi resmi agar tidak tertinggal batas waktu pencairan. Dengan begitu, dana bantuan dapat segera diterima dan dimanfaatkan untuk kebutuhan yang produktif menjelang akhir tahun.

Jadwal dan Batas Waktu Pencairan BLT Rp900 Ribu Tahun 2025

Pencairan BLT Rp900 ribu dimulai sejak 20 Oktober 2025 melalui bank Himbara dan kantor pos di seluruh Indonesia.

 Namun, sebagian daerah masih menunggu proses verifikasi dan validasi data penerima manfaat agar bantuan bisa tersalurkan dengan tepat sasaran.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved