Aplikasi SIGNAL Permudah Bayar Pajak Agar Lebih Efisien, Pemilik Kendaraan Tidak Perlu Ke Samsat!

Pembayaran Pajak kendaraan secara online bisa diakses melalui aplikasi Samsat Digital atau aplikasi SIGNAL. 

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Aplikasi Samsat Digital Nasional-Simak cara membayar Pajak kendaraan di aplikasi SIGNAL pada artikel berikut untuk membayar Pajak yang lebih efisien. 

- Masukkan foto KTP

- Lakukan verifikasi biometric wajah dengan melakukan swafoto

- Masukkan OTP yang dikirimkan lewat SMS

Proses Registrasi berhasil

Selanjutnya lakukan verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan ke alamat email oleh SIGNAL

Apabila semua proses registrasi akun berhasil maka pemilik kendaraan tinggal membuka aplikasi SIGNAl lakukan tahapan pembayaran pajak kendaraan secara online. 

Cara Download SIGNAL Samsat Digital Nasional ! Ikuti Tutorial dan Cara Menggunakan SIGNAL Samsat

Cara Bayar Pajak Motor secara Online di aplikasi SIGNAL

* Pilih fitur “Pendaftaran Pengesahan STNK” untuk melakukan pengesahan STNK.

*  Pilih NKRB yang akan disahkan

* Akan tertera informasi nominal yang harus dibayarkan

* Slide tombol “Kirim dokumen TBPKP” dan masukkan alamat pengiriman

* Rekap biaya akan muncul di layar, lalu klik “Lanjut”

* Akan muncul notifikasi pembayaran, lalu pilih cara pembayaran sehingga kode bayar akan muncul

* Klik “Lanjut” dan pilih pembayaran sesuai dengan bank yang tersedia

* Ikuti instruksi yang diberikan dan bayar pajak kendaraans sesuai nominal yang tertera

* Proses pembayaran pajak selesai

Itulah tadi berbagai kemudahan dalam membayar Pajak kendaraan yang saat ini lebih efisien karena dapat dilakukan secara online dengan aplikasi.

Selain itu pembayaran Pajak kendaraan dengan aplikasi memudahkan pembayaran Pajak tanpa penggunanya datang langsung ke Kantor Samsat. Semoga bermanfaat. (*)

Simak Berita dan Artikel Mudah Diakses Di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved