Mensos RI Tri Rismaharini Utus Tim Khusus Ke Kalbar Dampingi Korban Pencabulan di Kubu Raya

Salah satu langkah yang diambil adalah mengunjungi Polres Kubu Raya dan berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Iptu Indrawan Wirasaputra.

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kemensos RI.
Tim Dari Kemensos saat menemui tersangka pencabulan sejumlah bocah laki - laki di kabupaten Kubu Raya Kalbar. 

Sebagai bagian dari hasil asesmen Kementerian Sosial menyerahkan bantuan kepada para korban berupa sembako, nutrisi, perlengkapan sekolah dan kebutuhan anak lainnya dengan total senilai Rp14.656.420.

Selain mengalami kecemasan dan ketakutan anak-anak tersebut juga dihadapkan dengan masalah kelangsungan pendidikannya.

Namun untuk saat ini perpindahan sekolah tersebut tidak dapat dilakukan dengan mudah karena lembaga pendidikan agama tempat mereka menuntut ilmu belum mendapatkan ijin operasional. Dan saat dikunjungi kondisi sarana dan prasarananya sangat memperihatinkan.

Dalam kasus ini, pihak Kemensos kemudian mengunjungi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat dan bertemu Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kab. Kubu Raya Muhammad Amin dan menanyakan kejelasan status operasional lembaga pendidikan agama yang menjadi tempat kejadian perkara.

Dalam pertemuan tersebut diketahui Lembaga ini sudah mengajukan ijin dari bulan November 2022 namun hingga saat ini belum mendapatkan ijin operasional karena untuk mendapatkan ijin tersebut harus melalui sejumlah tahapan.

Kedepannya pihak kemenag Kubu Raya dikatakannya akan melakukan visitasi ke lapangan dan memberikan pertimbangan rekomendasi karena keputusan perijinan sesuai dengan peraturan yang berlaku tetap dari pusat.

Selain itu Kanya juga memastikan dukungan Kementerian Agama terhadap hak anak dalam mendapatkan pendidikan tetap terpenuhi. Pasalnya lembaga pendidikan agama yang belum mendapatkan ijin operasional dapat menghambat kelanjutan pendidikan para korban.

Lalu Tim Kementerian Sosial mengunjungi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya untuk memastikan dukungan pemerintah terhadap hak pendidikan anak.

Saat ditemui, Kabid PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) dan PNF (Pendidikan Non Formal) Asmil Ratna menyatakan kesiapannya dalam mendukung kelanjutan pendidikan anak-anak korban kekerasan fisik dan seksual.

Selain memberikan penguatan dan memastikan kebutuhan pendidikan anak yang menjadi korban kekerasan fisik dan seksual, Kementerian Sosial juga berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan proses hukum tetap berjalan.

Salah satu langkah yang diambil adalah mengunjungi Polres Kubu Raya dan berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Iptu Indrawan Wirasaputra.

Dalam perbincangannya disampaikan bahwa hingga saat ini proses hukum masih terus berjalan, tersangka juga telah ditangkap dan ditahan.

Selanjutnya pihak Polres Kubu Raya akan melengkapi kelengkapan formil dan materiil serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk melanjutkan proses hukum.

"Untuk kasus ini pasti akan betul-betul kami berikan atensi dan melaksanakan rencana tindak lanjut sesuai dengan prosedur yang ada," ungkap Indrawan, Sabtu 28 Januari 2023.

Kasus yang terjadi di lembaga pendidikan agama ini terkuak berkat laporan polisi dari orangtua korban. Kedua anaknya merupakan korban dari kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah satu pengajar tempat anaknya menuntu ilmu.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved