DAD Landak Dorong Pemerintah Segera Tetapkan WPR
"Polisi tetap melakukan penegakan hukum, tetapi kita juga mempertimbangkan kebijakan dalam penanganan PETI ini," terang Kapolres.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Bendahara Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Landa Cahyatanus, meminta aparat penegak hukum memperhatikan kondisi masyarakat dalam penanganan kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah setempat.
Menurutnya, penertiban PETI sebaiknya dibarengi dengan langkah konkret Pemerintah dan DPRD untuk segera membahas serta menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), agar masyarakat dapat bekerja dengan tenang dan legal.
"Dalam penertiban ini, pihak keamanan dan semua yang terlibat harus berhati-hati. Jangan sampai merugikan masyarakat," ujar Cahyatanus pada Jumat 12 September 2025.
Ia mengakui aktivitas PETI telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang sulit dihindari. Namun, upaya pemulihan hanya bisa dilakukan jika semua pihak mau bekerjasama.
"Masyarakat harus menghargai aparat, begitu juga sebaliknya. Kami berharap solusi segera ditemukan, salah satunya melalui pembentukan peraturan daerah tentang WPR," terangnya.
Baca juga: Pemda Landak Terus Genjot Percepatan Penurunan Stunting
Menanggapi hal itu, Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari menegaskan pihaknya tetap menjalankan penegakan hukum, namun juga membuka ruang koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait usulan WPR.
"Polisi tetap melakukan penegakan hukum, tetapi kita juga mempertimbangkan kebijakan dalam penanganan PETI ini," terang Kapolres. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| Kekayaan Budaya Kalbar Sambut Peserta PKSN XIII 2026 di Pontianak |
|
|---|
| PGRI Kalbar Perkuat Kepemimpinan Kepala Sekolah Demi Wujudkan Pendidikan Berkualitas |
|
|---|
| Budidaya Lele Sangkuriang Jadi Harapan Baru Ekonomi Warga di Sekitar Hutan Desa Teluk Bakung |
|
|---|
| Cornelis Nilai Konflik Tambang Rakyat Dipicu Ketidakjelasan Izin |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar Bergerak Selesaikan Pengaduan dan Benahi Pengelolaan JDIH Dua DPRD di Kalbar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/TATAP-MUKA-12092555.jpg)