Mensos RI Tri Rismaharini Utus Tim Khusus Ke Kalbar Dampingi Korban Pencabulan di Kubu Raya
Salah satu langkah yang diambil adalah mengunjungi Polres Kubu Raya dan berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Iptu Indrawan Wirasaputra.
Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Sebanyak 6 Bocah laki - laki di Kabupaten Kubu Raya menjadi korban Pencabulan oleh oknum pengajar disalah satu lembaga pendidikan.
2 dari bocah itu bahkan menjadi korban sodomi oleh pelaku yang baru berusia 18 tahun.
Kasus tersebut terkuak saat orang tua korban hendak mengantarkan anaknya kembali ke lembaga tersebut setelah libur, namun sang anak tidak mau karena takut akan kembali mengalami pencabulan.
Berdasarkan hal itu, orang tua membuat laporan ke Polres Kubu Raya dan petugas langsung mengamankan pelaku.
Kasus tersebut ternyata mendapat Respon langsung dari Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Baca juga: Polisi Ungkap Kasus Pencabulan 6 Bocah oleh Oknum Guru Ngaji, Tersangka Masih Berusia 18 Tahun
Mantan Walikota Surabaya itu langsung memberikan perhatian serius dan mengutus tim khusus yang terdiri dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, Sentra "Antasena" Magelang dan Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Bandung untuk merespon kasus yang dialami sejumlah anak tersebut.
Dipimpin Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kanya Eka Santi, tim mendatangi kediaman korban beserta keluarga untuk melakukan asesmen mendalam.
Selain mendatangi kediaman korban, Tim juga mendatangi Lembaga Pendidikan tersebut, Kemenag Kubu Raya, Dinas Pendidikan Kubu Raya serta Polres Kubu Raya untuk memastikan korban mendapatkan hak - haknya.
"Kami datang untuk membantu anak-anak dan orang tua agar mereka dapat mengatasi masalah fisik, psikologis dan masalah interaksi sosial yang timbul sebagai dampak dari kekerasan seksual ini," kata Kanya di rumah kediaman salah satu korban di Pontianak, Kalimantan Barat.
Lebih lanjut Kanya juga menjelaskan bahwa pihaknya akan menggandeng aparat penegak hukum dan pihak lainnya untuk memastikan jalannya proses hukum dan terpenuhinya hak anak dalam mendapatkan pendidikan.
"kami bekerja sama dengan APH (Aparat Penegak Hukum) dan pihak lainnya guna memastikan agar proses hukum ditegakan dan hak-hak anak korban tetap terpenuhi termasuk terkait kelanjutan pendidikan," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama Kanya berbincang dengan ibu dari salah satu korban. Ia memberikan penguatan serta mengucapkan terimakasih kepada ibu korban yang telah mempercayai dan tidak menyangkal cerita korban.
Dalam merespon kasus ini Kementerian Sosial telah melakukan asesmen, hipnoterapi, konseling dan penguatan keluarga terkait pengasuhan anak.
Selain itu juga mengajarkan anak teknik stabilisasi emosi sehingga dapat meredakan kecemasan, rasa malu dan takut agar bisa bangkit menghadapi masa depan.
Selain itu, Kementerian Sosial turut bekerja sama dengan psikolog di kota Pontianak untuk melakukan sesi terapi berkelanjutan sebagai bentuk pendampingan dan penguatan terhadap korban beserta keluarga.
Dengan melakukan hal tersebut diharapkan korban tidak akan menjadi pelaku di masa depan.
DAFTAR 45 Anggota DPRD Kubu Raya 2024-2025 Lengkap Unsur Pimpinan, Nasdem Ketua |
![]() |
---|
Update Kalender Januari 2026: Libur Tahun Baru dan Imlek, Hari Nasional Lengkap |
![]() |
---|
CUACA Kalbar Hari Ini di 14 Daerah! Waspada Hujan Ringan di 10 Kabupaten/Kota, Sintang-Sambas Cerah |
![]() |
---|
Tinjau Pasar Rasau Jaya, Bupati Sujiwo tegaskan Retribusi Rp 4000/hari |
![]() |
---|
Penampilan Anak SD dan SMP Meriahkan Pertunjukan Gamelan Kolaborasi Hadrah di Kubu Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.