Cara dan Persyaratan Wajib Mengajukan Pembuatan Paspor Khusus Anak Tahun 2023, Biayanya Berapa?

Dokumen Paspor dikeluarkan oleh pemerintah kepada warganegaranya untuk melakukan perjalanan internasional tanpa terkecuali bagi anak-anak. 

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Contoh Paspor khusus anak-anak-Berikut adalah cara mengajukan Paspor anak tahun 2023 dilengklapi dengan syarat serta biaya yang diperlukan oleh orang tua sebagai pemohon. 

Paspor elektronik 48 halaman Rp 650.000

Layanan same day expedite passport Rp 1.000.000 (di luar biaya penerbitan paspor).

Paspor adalah dokumen resmi yang digunakan sebagai identitas pengenal saat berada di luar negeri.

Syarat mengurus Paspor baru untuk anak Dilansir dari laman resmi Imigrasi, persyaratan pembuatan paspor baru anak sebagai berikut:

1. KTP elektronik orang tua yang masih berlaku

2. akta kelahiran atau akta baptis

3. Kartu Keluarga

4. Akta Nikah atau buku nikah orang tua

Cara mengajukan paspor baru anak Pendaftaran pengajuan paspor anak dilakukan melalui aplikasi Antrian Paspor Online-APAPO, yang bisa diunduh di App Store atau Play Store.

Cara Membayar Paspor Dengan Beragam Platform Digital dan Online Atau Via Kantor Pos!

Sementara itu, pemohonan Paspor Anak dilakukan dengan cara berikut:

- Pemohon mengisi data aplikais yang disediakan di loket aplikasi dan melampirkan dokumen kelengkapan persyaratan.

- Kelengkapan dokumen persyaratan akan diperiksa oleh petugas.

- Setelah persyaratan dinyatakan lengkap, akan diberikan tanda terima permohonan dan kode pembayaran.

- Jika dokumen persyaratan tidak lengkap, maka dokumen permohonan akan dikembalikan dan dianggap ditarik kembali. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses Di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved