Info Stimulus

Bansos Permakanan Diberikan Pada Lansia-Disabilitas Dari Kemensos 2023, Ini 6 Kriteria Penerimanya!

Program Permakanan adalah Bansos berupa makanan siap saji yang dibagikan kepada penyandang kesejahteraan sosial.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/kemensos/ka
Penerima Bansos Kemensos PKH lansia-Cek kategori penerima Bansos permakanan untuk lansia dan disabilitas dari Kemensos tahun 2023 pada artikel ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan satu bantuan sosial (bansos) lagi, yaitu Bansos Program Permakanan untuk lansia dan penyandang Disablitas.

Program Permakanan adalah Bansos berupa makanan siap saji yang dibagikan kepada penyandang kesejahteraan sosial.

Penerima Bansos Program Permakanan adalah warga lanjut usia (lansia) tunggal dan penyandang disabilitas tunggal.

Bila disetarakan dengan uang tunai, makanan siap saji yang diberikan kepada para lansia sebesar Rp 21 ribu per hari selama 365 hari.

Baca juga: Kalender 2023 Bansos Pemerintah Dianggarkan Sebesar Rp 470 Triliun, Cek Rincian Pembagiannya Disini!

Dikutip dari KompasTV, penerima manfaat Program Permakanan akan mendapatkan nasi, lauk pauk, sayur, buah potong, dan air mineral sebanyak dua kali sekali.

Menu tersebut disusun berdasarkan rekomendasi dari ahli gizi atau tenaga kesehatan dengan memperhatikan kondisi dan kebutuhan penerima manfaat.

Selain itu, daftar menu makanan setiap harinya berbeda untuk jangka waktu 10 hari.

Pengemasan makanan menggunakan kemasan kotak atau menyesuaikan.

Terakhir, Bansos program Permakanan akan diantarkan ke rumah penerima atau para lansia.

Mau Dapat Bansos Lansia? Yuk, Intip Cara Cek Bansos Khusus Lansia yang Cair Empat Kali Tahun 2023!

Adapun target penerima program Permakanan sebanyak 334.011 orang.

Selain lansia, penyandang disabilitas juga akan mendapat program Permakanan dengan target penerima 98.934 orang.

Mereka juga akan menerima program Permakanan sebesar Rp 21 ribu selama 365 hari.

Sejumlah kriteria wajib dipenuhi untuk menjadi penerima Program Permakanan.

- Miskin atau tidak mampu atau penyandang Disabilitas

- Lansia berusia 75 tahun atau lebih

- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

- Bukan berstatus sebagai pensiunan/istri/suami PNS dan/atau purnawirawan TNI/Polri

- Memiliki NIK dan Nomor Kartu Keluarga

Nomor identitas ini telah dipadankan dengan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri

- Diusulkan camat atau kepala distrik atau nama lain sebagai penerima manfaat Permakanan.

Demikian informasi mengenai kategori penerima Bansos permakanan kepada lansia dan disabilitas tahun 2023 yang diberikan pemerintah melalui Kemensos. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel Terkait Bansos Disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved