Pemilu 2024

Tahapan Pemilu 2024, Ini Jadwal Pemungutan Suara Dalam Negeri dan WNI Luar Negeri!

Oleh sebab itu sebaiknya kita menyimak jadwal pemungutan suara untuk WNI di Indonesia atau WNI yang berada diluar negeri. 

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi Pemilu 2024 serentak-Berikut jadwal Pemilu 2024 yaitu jadwal pemungutan suara untuk WNI dalam negeri dan WNI luar negeri. 

- 24 April 2023 - 25 November 2023: Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota

- 19 Oktober 2023 - 25 November 2023: Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden

- 28 November 2023 - 10 Februari 2024: Masa Kampanye Pemilu

- 11 Februari 2024 - 13 Februari 2024: Masa Tenang

- 14 Februari 2024 - 15 Februari 2024: Pemungutan dan Penghitungan Suara

- 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024: Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota: Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kot disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi:

Pengucapan Sumpah/Janji DPRD provinsi

- 1 Oktober 2024: Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD

- 20 Oktober 2024: Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden.

Tahapan Pemilu 2024 Menurut Infografis KPU, Kapan Pemungutan Suara Pemilu 2024?

Jadwal Pemilu 2024 bagi WNI Luar Negeri

13 Desember 2022 - 18 Juni 2023: Pemutakhiran Data Pemilih Dan Penyusunan Daftar Pemilih Luar Negeri

14 Oktober 2022 - 23 Februari 2024: Pembentukan Badan Penyelenggara

14 Februari 2024 - 16 Februari 2024: Pemungutan Dan Penghitungan Suara Luar Negeri

14 Februari 2024 - 20 Maret 2024: Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara. (*)

Cek Berita dan Artikel Terkait Pemilu 2024 Disini

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved