Pemilu 2024

Tahapan Pemilu 2024, Ini Jadwal Pemungutan Suara Dalam Negeri dan WNI Luar Negeri!

Oleh sebab itu sebaiknya kita menyimak jadwal pemungutan suara untuk WNI di Indonesia atau WNI yang berada diluar negeri. 

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi Pemilu 2024 serentak-Berikut jadwal Pemilu 2024 yaitu jadwal pemungutan suara untuk WNI dalam negeri dan WNI luar negeri. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jadwal Pemilu 2024 dilaksanakan secara serentak.

Oleh sebab itu sebaiknya kita menyimak jadwal pemungutan suara untuk WNI di Indonesia atau WNI yang berada diluar negeri. 

Berdasarkan PKPU Pemilu 2024 dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024 untuk memilih anggota DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, Presiden, dan Wakil Presiden.

Menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pemilu 2024 diawali dengan penyusunan peraturan KPU pada 14 Juni 2022 hingga 14 Desember 2023.

Tahapan Pemilu 2024, Berikut 16 Persyaratan Lengkap Calon Anggota DPR RI Saat Pemilu 2024!

Secara garis besar, tahapan pemilu 2024 bagi peserta pemilu dimulai dari pencalonan yang berakhir pada 25 November 2023.

Kemudian, pemungutan dan penghitungan suara pada 14-15 Februari 2024.

Setelah dilakukan masa tenang selama tiga hari, KPU akan menetapkan hasil Pemilu 2024.

Jadwal Pemilu 2024 bagi WNI Dalam Negeri

- 14 Juni 2022 - 14 Juni 2024: Perencanaan Program dan Anggaran

- 14 Juni 2022 - 14 Desember 2023: Penyusunan Peraturan KPU

- 14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023: Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih

- 29 Juli 2022 - 13 Desember 2022: Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu

- 14 Desember 2022 - 14 Februari 2022: Penetapan Peserta Pemilu

- 14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023: Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan

- 6 Desember 2022 - 25 November 2023: Pencalonan DPD

- 24 April 2023 - 25 November 2023: Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota

- 19 Oktober 2023 - 25 November 2023: Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden

- 28 November 2023 - 10 Februari 2024: Masa Kampanye Pemilu

- 11 Februari 2024 - 13 Februari 2024: Masa Tenang

- 14 Februari 2024 - 15 Februari 2024: Pemungutan dan Penghitungan Suara

- 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024: Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota: Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kot disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi:

Pengucapan Sumpah/Janji DPRD provinsi

- 1 Oktober 2024: Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD

- 20 Oktober 2024: Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden.

Tahapan Pemilu 2024 Menurut Infografis KPU, Kapan Pemungutan Suara Pemilu 2024?

Jadwal Pemilu 2024 bagi WNI Luar Negeri

13 Desember 2022 - 18 Juni 2023: Pemutakhiran Data Pemilih Dan Penyusunan Daftar Pemilih Luar Negeri

14 Oktober 2022 - 23 Februari 2024: Pembentukan Badan Penyelenggara

14 Februari 2024 - 16 Februari 2024: Pemungutan Dan Penghitungan Suara Luar Negeri

14 Februari 2024 - 20 Maret 2024: Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara. (*)

Cek Berita dan Artikel Terkait Pemilu 2024 Disini

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved