Sebelum Daftar CPNS, Cek Besaran Gaji dan Tunjangan PNS Terbaru Mulai Tahun 2023

Sebelum memutuskan daftar CPN, ada baiknya mengecek terlebih dahulu besaran Gaji dan Tunjangan PNS terbaru tahun 2023.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Ilustrasi seleksi CPNS 2023 - Sebelum Daftar CPNS, Cek Besaran Gaji dan Tunjangan PNS Terbaru Mulai Tahun 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sebelum memutuskan daftar CPN, ada baiknya mengecek terlebih dahulu besaran Gaji dan Tunjangan PNS terbaru tahun 2023.

Pemerintah memastikan akan membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS pada 2023.

Hal itu diungkap oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

Dalam kesempatan itu ia juga mengungkapkan formasi yang menjadi prioritas CPNS 2023.

Menurut dia, tahun ini CPNS akan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan profesi tertentu, seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis lain.

Termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Gaji Rp 5 Juta Dikenakan Pajak 5 Persen, Kriteria Pekerja dan Cara Menghitung Penghasilan Kena Pajak

Besaran Gaji dan Tunjangan PNS

Adapun info terbaru untuk Besaran Gaji pokok CPNS dan PNS masih merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Lampiran PP tersebut memuat besaran Gaji pokok PNS di seluruh Indonesia, berdasarkan golongan dan masa kerja golongan (MKG).

Golongan terendah PNS mendapatkan Gaji sebesar Rp 1.560.800, sedangkan golongan tertinggi Rp 5.901.200.

Berikut rinciannya:

Golongan I

Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II

IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved