Pemilu 2024

Tahapan Pemilu 2024 Mengapa Syarat Calon Anggota DPR Usia 21 Tahun, Pendidikan SMA? Cek Aturannya!

Syarat pendidikan terakhir bagi calon anggota DPR itu tertuang dalam Pasal 240 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
Ruang Rapat Paripurna DPR RI-Simak syarat usia dan pendidikan mendaftar menjadi calon anggota legislatif di Pemilu 2024 yang dikemas dalam tahapan Pemilu 2024. 

- Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih (14 Oktober 2022-21 Juni 2023)

- Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu (29 Juli 2022-13 Desember 2022)

- Penetapan peserta pemilu (14 Desember 2022)

- Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan (14 Oktober 2022-9 Februari 2023)

- Pencalonan anggota DPD (6 Desember 2022-25 November 2023)

- Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota (24 April 2023-25 November 2023)

- Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (19 Oktober 2023-25 November 2023).

Baca juga: Tahapan Pemilu 2024, Syarat Pencalonan Anggota DPD RI Sebagai Calon Persorangan dan Peserta Pemilu

Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024 selanjutnya adalah:

Masa kampanye pemilu (28 November 2023-10 Februari 2024)

Masa tenang (11 Februari 2024-13 Februari 2024)

Pemungutan suara (14 Februari 2024)

Penghitungan suara (14 Februari 2024-15 Februari 2024)

Rekapitulasi hasil penghitungan suara (15 Februari 2024-20 Maret 2024)

Penetapan hasil pemilu (paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan MK atau 3 hari setelah putusan MK)

Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD (1 Oktober 2024).

Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden (20 Oktober 2024). (*)

Cek Berita dan Artikel Terkait Pemilu 2024 Disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved