Info Stimulus

Peserta BPJS Kesehatan Jadi Terima Bansos PKH Januari 2023, Pengecekan Dapat Gunakan KTP

Sebagai informasi, selain bisa mendapatkan dana bansos PKH tahap 1 Januari 2023, masyarakat pemilik sah KIS BPJS Kesehatan dibebaskan dari iuran tagih

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
Kartu BPJS Kesehatan jadi syarat terima Bansos-Tahun 2023 dengan berbagai Bansos yang akan dicairkan, BPJS Kesehatan jadi satu diantara syarat menjadi penerima dan pengambilan Bansos. Untuk pengecekan KPM bisa gunakan KTP. 

* Ibu hamil maksimal dua kali kehamilan

* Anak usia dini dengan usia 0-6 tahun maksimal dua anak

* Siswa sekolah SD-SMA Sederajat dengan usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun

* Lansia dengan usia di atas 70 tahun, maksimal satu dalam keluarga

* Penyandang disabilitas, maksimal satu orang dalam satu keluarga

Kalender 2023 Bansos, Gimana Cara Daftar Penerima PKH 2023? Cek Syarat dan Alur Pengajuannya Disini!

Berikut cara cek status penerima PKH tahap 1 Januari 2023 di cekbansos.kemensos.go.id:

- Buka situs resmi Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id

- Pilih provinsi, kecamatan dan desa tempat tinggal Anda

- Ketik nama penerima sesuai KTP

- Masukkan 2 kata kode captcha. Jika kode captcha tidak jelas, klik icon "refresh" untuk mendapatkan kode baru.

- Lalu klik tombol cari data

- Jika data yang dimasukkan sebagai penerima PKH sudah benar, maka akan muncul tampilan nama penerima, umur, jenis Bansos, dan status penyaluran Bansos.

Demikian ulasan mengenai cara cek nama pemilik KIS BPJS Kesehatan yang dapat dana Bansos PKH Tahap 1 Januari 2023, Semoga Bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel Terkait Bansos Disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved