Cara Aktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Nonaktif karena Resign, Khusus Kepesertaan PPU!
Status kepesertaan Anda menjadi non-aktif setelah keluar dari perusahaan yang biasanya membayarkan iuran khusus kategori PPU.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
- Buku rekening tabungan BNI, BRI, BTN, Mandiri dan BCA (dapat menggunakan rekening Buku Tabungan Kepala Keluarga/anggota keluarga dalam Kartu Keluarga/penanggung).
• Prosedur Agar Berobat di Dokter Spesialis Ditanggung BPJS Kesehatan, Cek Daftar Penyakitnya!
Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif salah satunya bisa melalui Mobile JKN.
Berikut cara mengaktifkan BPJS Kesehatan melalui aplikasi JKN:
* Buka aplikasi Mobile JKN.
* Klik menu Ubah Data Peserta.
* Di bagian segmen peserta, klik tanda panah >.
* Ubah data dari Pegawai Swasta (Segmen Peserta Saat Ini) menjadi Pekerja Mandiri (Segmen Peserta Tujuan) – Pengalihan segmen peserta harus dalam kondisi non-aktif atau non-aktif akhir bulan.
* Klik Selanjutnya.
Ikuti langkah berikutnya sampai selesai, termasuk petunjuk untuk melakukan pembayaran iuran pertama peserta mandiri.
Status kepesertaan akan berubah dan aktif lagi.
Demikian cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang tidak aktif karena berhenti kerja khusus kategori penerima upah (PPU), Semoga membantu. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Di Google News
Garuda Muda Siap Tempur! Semifinal Piala AFF U23 Timnas Indonesia Vs Thailand di GBK Jumat Malam Ini |
![]() |
---|
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 BSU Subsidi Upah hingga PKH, Ikuti Langkah Ini |
![]() |
---|
Ubah Alamat, Nomor HP, atau Faskes BPJS Kini Cukup dari Rumah |
![]() |
---|
BERUBAH Syarat dan Cara Cetak Kartu Keluarga Per 1 Agustus 2025 di Dukcapil Seluruh Indonesia |
![]() |
---|
Cara Buka Rekening Online BCA Pakai Aplikasi MyBCA, Setoran Awal Rp 50 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.