Info Stimulus

Program Kartu Prakerja 2023 Jadi Pengganti BSU, Simak Rincian Bansos 2023!

Sehingga sejumlah pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan mulai 2023 tidak lagi akan menerima BSU. 

Editor: Peggy Dania
tribunnews
Ilustrasi mengikuti pelatihan prakerja-BSU tahun 2023 ditiadakan namun pemerintah mempersiapkan program Kartu Prakerja dengan metode yang baru yang fokus pada peningkatan kwalitas penduduk salah satunya melalui program kewirausahawan. 

Artinya pemberian Bansos Prakerja tidak seperti di tahun sebelumnya yang menggunakan progran semi basos karena berikaitan dengan adanya pandemi. 

Penerapan skema normal ini secara tidak langsung akan membuat besaran Bansos yang di dapat oleh masing-masing peserta Prakerja 2023 lebih besar daripada Prakerja di tahun sebelumnya.

Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp5 triliun untuk disalurkan total kepada 1,5 juta peserta Prakerja 2023

Namun, besaran total tersebut bakal dibagi menjadi dua bagian. Untuk bantuan biaya pelatihan senilai Rp3,5 juta dan insentif setelah selesai pelatihan yaitu sebesar Rp600 ribu, kemudian ditambah lagi dengan insentif survei sebesar Rp100ribu untuk dua kali pengisian survei. 

12 Tahapan Daftar Online Kartu Prakerja 2023 Disini, Lengkap Besaran Insentif Di Skema Normal!

Untuk mengikuti dan daftar sebagai peserta pada program Prakerja 2023, prosedurnya hampir sama dengan program BSU yakni hanya memerlukan KTP saja.

Namun, hingga saat ini belum ada informasi resmi terkait kapan program Prakerja 2023 akan dimulai.

Masyarakat tidak perlu khawatir karena bansos senilai Rp600 ribu dari Prakerja ini diperkirakan akan cair pada bulan ke 3 tahun 2023

Selain Prakerja, ada sejumlah bansos yang cair di 2023 ini. Beberapa Bansos tersebut diantaranya yaitu PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan subsidi listrik.

Demikian tadi ulasan mengenai BSU 2023 dan program Kartu Prakerja sebagai penggantinya selanjutnya masyarakat hanya perlu bersabar hingga program Prakerja 2023 dibuka. (*)

Simak Berita dan Artikel Mudah Di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved