Catat, Beda Dengan E-KTP Inilah Keuntungan Pakai KTP Digital Lewat Hp!
KTP digital dapat diakses dengan mengunduh aplikasi identitas kependudukan digital yang bisa diunduh melalui Google Playstore.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPIONTIANAK.CO.ID - Pengunaan dan ujicoba KTP Digital telah dilakukan untuk beberapa daerah di Indonesia.
Penggunaan KTP Digital diatur oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai menerapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital yang dapat diakses melalui ponsel pintar.
Fungsi KTP Digital adalah adalah pemindahan KTP elektronik yang saat ini digunakan oleh masyarakat Indonesia ke dalam handphone, baik itu berupa foto, ataupun QR Code.
KTP digital dapat diakses dengan mengunduh aplikasi identitas kependudukan digital yang bisa diunduh melalui Google Playstore.
• Apa Itu KTP Digital? Bagaimana Cara akses KTP Digital Jika Tidak Punya HP Cek Disini!
Berikut ini cara yang dapat anda ikuti jika hendak mengakses KTP Digital dan telah mendownload di Google Playstore.
Cara mengakses KTP Digital adalah sebagai berikut:
1. Download aplikasi identitas kependudukan digital melalui Playstore.
2. Melakukan registrasi dengan memasukkan NIK, alamat email dan nomor handphone yang terdaftar sesuatu dengan NIK yang ada.
3. Melakukan verifikasi data melalui face recognition atau verifikasi wajah yang dibantu petugas Capil dan nanti akan ada QRcode.
4. Kemudian kalau berhasil akan menerima email yang berisikan kode aktivasi.
5. Lalu verifikasi email agar login ke dalam aplikasi identitas kependudukan digital.
6. Login menggunakan kata kunci yang telah diberikan. Kata kunci ini nantinya bisa diubah sesuai yang diinginkan.
7. Setelah berhasil login akan tampil beranda yang berisi menu utama.
8. KTP elektronik secara digital ini bisa ditampilkan dua cara yaitu menampilkan dalam layar saja atau menampilkan dalam bentuk QRcode.
• Cara Buat KTP Digital? Cek Disini Cara Pakai KTP Digital Jika dibandingkan Dengan E-KTP!
Keuntungan menggunakan KTP Digital adalah sebagai berikut jika dibandingkan dengan penggunaan E-KTP, Mengutip Tribunpontianak