Pemilu 2024
Tahapan Pemilu 2024 KPU Mengusung Sistem Proporsional Tertutup, Apa Itu?
Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy’ari, menyatakan wacana sistem proporsional tertutup untuk Pemilu 2024 masih direncanakan.
Editor:
Peggy Dania
Kompas.com
Hasyim Asy'ari Ketua KPU RI-KPU menyebut jika Pemilu 2024 dengan sistem proporsional tertutup masih sebatas wacana, Berikut adalah informasi mengenai sistem pemilihan umum terkait sistem proporsional tertutup yang pernah digunakan di Indonesia.
Akibatnya, hubungan partisipasi dan aspirasi publik makin sempit. Terhitung pemerintahan Orde Baru memakai sistem ini selama enam periode Pemilu.
Bahkan saat Presiden Soeharto lengser di tahun 1998, sistem proporsional tertutup masih dipakai di tahun 1999 lewat UU No 3 Tahun 1999.
Perubahan mulai terjadi saat sistem proporsional terbuka diterapkan melalui UU No 12 Tahun 2003 dan diterapkan hingga sekarang.
Namun, mendekati Pemilu 2024 ada wacana untuk kembali memakai sistem proporsional tertutup oleh KPU. (*)
Simak Berita dan Artikel Terkait Tahapan Pemilu 2024 Disini
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pemilu 2024
Anak Milenial, Raih Suara Tertinggi di Pileg, Bobby Erianto Resmi Jadi Anggota DPRD Sintang |
![]() |
---|
Namanya Sempat Disebut di SK, Heri Jambri Pilih Tak Dilantik Jadi Dewan Karena Maju Pilkada Sintang |
![]() |
---|
Menjabat Periode Keempat, Abu Bakar Ketua DPRD Sambas Sementara |
![]() |
---|
DAFTAR Anggota DPRD Sambas 2024-2029! Berikut 45 Anggota DPRD Sambas yang Dilantik |
![]() |
---|
DAFTAR Anggota DPRD Ketapang 2024-2029! Berikut Nama-nama yang Dilantik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.