Sidak OPD Hari Pertama Kerja di 2023, Sekda Kayong Utara Minta Disiplin Pegawai Kembali Ditegakan

Setelah mendapatkan arahan dari Bupati Kayong Utara, Sekda Hilaria segera melakukan tindak lanjutnya keseluruh Organisasi Perangkat Daerah.

Penulis: Zulfikri | Editor: Faiz Iqbal Maulid
dok. Prokopim Setda KKU
Sekretaris Daerah Kayong Utara Hilaria Yusnani bersama Asisten Administrasi dan Umum Setda Kayong Utara Romi Wijaya, didampingi Kabag Pemerintahan Setda Kayong Utara M Oma, Kabag Prokopim Setda Kayong Utara dan pihak BKPSDM Kayong Utara telah melakukan Inspeksi Mendadak (SIDAK) ke OPD di lingkungan Pemda Kayong Utara, di Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalbar pada Senin 2 Januari 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kayong Utara Hilaria Yusnani melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kayong Utara kemarin Senin 2 Januari 2023.

Setelah mendapatkan arahan dari Bupati Kayong Utara, Sekda Hilaria bersama Asisten Administrasi dan Umum Setda Kayong Utara Romi Wijaya, Kabag Pemerintahan Setda Kayong Utara M Oma, Kabag Prokopim Setda Kayong Utara dan pihak BKPSDM Kayong Utara segera melakukan tindak lanjutnya keseluruh Organisasi Perangkat Daerah.

Sekda Kayong Utara ini menyampaikan tentang penegasan dari Bupati Kayong Utara meminta supaya disiplin pegawai harus kembali ditegakkan.

"Kami mengecek kehadiran di hari pertama tahun 2023 ini, melihat keseriusan pegawai menepati jam kerjanya yang kebetulan kita habis cuti atau liburan tahun baru," terang Sekda Hilaria kepada wartawan, Selasa 3 Januari 2023.

"Jadi, absensi ini akan kami ambil apa adanya yang kami berikan toleransi untuk menandatangani itu pegawai yang memang sudah ril datang hari ini tapi lupa mengisi absen manualnya dan dari BKPSDM Kayong Utara akan melakukan pengecekan untuk absensi yang elektronik sehingga yang berbohong absensinya diatas pukul 12:00 Wib tidak akan bisa kami ditoleransi lagi," timpalnya.

Pantai Pasir Mayang Kayong Utara Ramai Wisatawan, Bupati Citra Minta Kelola dengan Baik

Sekda Hilaria meminta agar Kepala Badan segera membuat laporan terkait absensi staf yang tak hadir dengan alasan maupun tanpa keterangan.

"Kemudian, nanti Kepala Badan agar membuat laporan, berapa staf yang mengajukan cuti, berapa staf yang tidak hadir dikarenakan sakit atau berapa staf yang tidak hadir dengan alasan yang bisa ditoleransi kemudian berapa staf yang tidak hadir tanpa keterangan," pesan Sekda.

Lebih lanjut, Bupati Kayong Utara, Citra Duani memberikan batas waktu hanya sampai hari Rabu sudah sampai kepadanya.

Citra Duani tidak akan memberikan toleransi kepada OPD yang tidak menyampaikan laporan, otomatis Kepala OPD-nya yang akan mendapat SP langsung dari Bupati.

"Perlu kami sampaikan supaya nanti ketika SP dari Bupati ke Kepala OPD ini jangan ada yang kaget. Kami berharap, mulai siang ini sampai maksimal besok laporan kehadiran staf sudah harus sampai ke BKPSDM," ujar Sekda Kayong Utara ini.

"Kemudian, untuk kedisiplinan disamping disiplin dalam masuk kantor dan ini kami terus terang tidak bisa melakukan pengecekan langsung selain Kepala OPD dan atasan langsung masing-masing. Jadi, disiplin ini harus ditegakan secara berjenjang," tuturnya.

Sampah Bertebaran di Kawasan Pantai Pulau Datok Kayong Utara Sejak Pagi

"Kepala Bidang mengawasi kehadiran stafnya, kemudian Sekretaris mengawasi seluruh kehadiran Kabid-Kabidnya dan Kepala Dinas atau Kepala Badan bertanggungjawab terhadap seluruh pegawai yang ada di badan tersebut," lanjut Hilaria.

"Disiplin ini baik dari sisi kehadiran di kantor, disiplin dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang diberikan, juga disiplin didalam menggunakan pakaian dinas yang telah ditentukan sehari-hari," sambungnya.

"Terutama hari Kamis ini, diwajibkan menggunakan baju adat, tapi sekarang sudah banyak pegawai yang mengabaikan hal tersebut. Jadi, ini akan dipantau oleh Bupati Kayong Utara, sudah menginstruksikan, jika di jalan dia melihat pegawai tidak menggunakan pakaian sesuai dengan yang telah ditentukan, beliau akan menyangsi Kepala OPD yang bersangkutan. Ini perlu kami sampaikan, jika ini diterapkan jangan ada yang saling menyalahkan satu sama lainnya," tutupnya

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved