Syarat Naik Pesawat Terbaru Tahun 2023 usai PPKM Resmi Dicabut Jokowi, Kini Bebas PCR dan Antigen
Syarat Naik Pesawat terbaru usai Presiden Joko Widodo resmi mencabut status PPKM selama pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
- PPDN berstatus Warga Negara Asing, berasal dari perjalanan luar negeri dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin kedua
- PPDN dengan usia 6-17 tahun wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua
- PPDN dengan usia 6-17 tahun berasal dari perjalanan luar negeri dikecualikan dari kewajiban vaksinasi
- PPDN dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap syarat vaksinasi namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19
- Bagi PPDN yang memenuhi syarat-syarat tersebut, mereka tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen dan dapat melakukan perjalanan dalam negeri dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat
- PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi, dikecualikan terhadap syarat vaksinasi, tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen dan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari RS Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
• Promo Spesial Natal dan Tahun Baru - Cek Harga Tiket Pesawat dan Kapal Laut Sepanjang Desember
Protokol kesehatan
Selain itu, penumpang yang melakukan penerbangan dalam negeri diwajibkan mematuhi protokol kesehatan (prokes) sebagai berikut:
- Menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu
- Mengganti masker secara berkala setiap 4 jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan
- Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain
- Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan
- Dihimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang penerbangan.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News