Bansos 2025

CEK Status Penerima Bansos PKH dan BPNT September 2025, Ini Panduan Resmi dari Kemensos

Di bulan September ini, penyaluran sudah memasuki tahap ketiga dari empat tahap yang direncanakan sepanjang tahun.

Tayang:
Editor: Dhita Mutiasari
Genered by AI : ChatGPT
ANTRE BANSOS - Ilustrasi sejumlah masyarakat penerima manfaat mengantre Bansos PKH di Bank BUMN. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada September 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek status penerima bansos PKH dan BPNT Anda.

Simak panduan lengkap cara cek bansos PKH BPNT resmi dari Kemensos.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada September 2025.

Kedua program ini ditujukan untuk membantu keluarga miskin dan rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan dasar, baik dari sisi kesehatan, pendidikan, maupun pangan.

Bansos (Bantuan Sosial) dari Kementerian Sosial (Kemensos) adalah program pemerintah Indonesia memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Bansos PKH dan BPNT 2025 Kapan Cair Lagi? Cek Aplikiasi Cek Bansos Kemensos RI Terbaru

Di bulan September ini, penyaluran sudah memasuki tahap ketiga dari empat tahap yang direncanakan sepanjang tahun.

Namun, tak semua penerima sebelumnya masih mendapatkan bansos. Sejumlah data penerima kini dievaluasi ulang, termasuk yang dicoret karena tak memenuhi syarat, serta yang diminta melakukan reaktivasi agar tetap dapat bantuan.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT

Pemeriksaan status bansos bisa dilakukan melalui dua kanal resmi dari Kemensos: situs web dan aplikasi Cek Bansos.

1. Melalui Situs Resmi Kemensos

Langkah-langkah:

Buka laman: https://cekbansos.kemensos.go.id

Pilih data domisili: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan

Masukkan nama lengkap sesuai KTP

Masukkan captcha (kode verifikasi)

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved