22 Tokoh Kalbar Bacalon Anggota DPD RI, Pilih Siapa?

Syarat minimal dukungan dinyatakan lengkap dan diterima untuk dilanjutkan ke tahapan verifikasi administrasi. Daftar lengkap nama Bacalon ada di grafi

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase Markus Jimi (kiri), Sultan Pontianak, Syarif Melvin Alkadrie (tengah) dan juara Tinju Dunia, Daud Yordan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komisioner KPU Kalbar Divisi Teknis Penyelenggaraan, Erwin Irawan, mengungkapkan sebanyak 22 nama telah menyerahkan dukungan minimal pemilih bakal calon (Bacalon) anggota DPD RI Dapil Kalbar Pemilu 2024.

Syarat minimal dukungan dinyatakan lengkap dan diterima untuk dilanjutkan ke tahapan verifikasi administrasi. Daftar lengkap nama Bacalon ada di grafis.

Lebih lanjut, Erwin memastikan bahwa dari 22 nama yang menyerahkan syarat minimal dukungan telah dinyatakan lengkap dan diterima. Sebelumnya, tercatat 25 orang yang menyerahkan syarat minimal dukungan, namun 3 orang diantaranya dikembalikan/tidak memenuhi syarat.

"Ini belum kami verifikasi administrasi, yang jelas mereka ini sudah melebihi batas syarat dukungan minimal yakni 2.000, dan tersebar di 50 persen jumlah Kab/Kota yang ada di Kalbar," ujar Erwin Irawan.

Ia mengatakan sebanyak 25 nama yang menyerahkan dukungan minimal pemilih. Namun dari 25 nama itu ada 3 orang yang datanya dikembalikan karena tidak memenuhi syarat minimal dukungan 2.000, dan syarat 50 persen Kab/Kota.

Kalbar Populer Hari Ini, Sultan Pontianak Maju Bacalon DPD RI, 22 Nama Bacalon DPD RI Dapil Kalbar

Dari 22 nama tersebut, tercatat 3 incumbent yang menyerahkan syarat minimal dukungan. Hanya Sukiryanto yang tidak menyerahkan syarat minimal dukungan.

"Ada 3 incumbent mendaftarkan diri, Christiandy Sanjaya, Maria Goreti, dan Erlinawati. Hanya Pak Sukiryanto yang tidak mendaftar," jelasnya.

Berkaitan dengan latar belakang para bakal calon, Erwin menjelaskan belum bisa memberikan keterangan lebih jauh dikarenakan nama-nama tersebut masih berstatus bakal calon dan bersifat rahasia.

"Latar belakang, belum tahu pasti, karena mereka belum dalam status calon, baru menyerahkan syarat minimal dukungan," jelasnya.

Tahapan selanjutnya yang harus dilalui oleh 22 nama para bakal calon anggota DPD RI Dapil Kalbar tersebut adalah verifikasi administrasi. Erwin menjelaskan, masih banyak tahapan yang harus dilalui sebelum akhirnya ditetapkan sebagai DCT (Daftar Calon Tetap) Anggota DPD RI

Dapil Kalbar Pemilu 2024 pada 25 November 2023 mendatang, "Kemudian akan dilakukan verifikasi administrasi dari tgl 6-12 Januari," tutupnya.

Sementara itu satu di antara incumbent yang mendaftar kembali adalah Maria Goreti SSos MSi.

Adapun yang menjadi motivasinya untuk kembali menjadi anggota DPR RI Provinsi Kalimantan Barat karena, dikatakannya DPD RI relatif tidak menciptakan sekat di masyarakat karena karakternya yang lintas Parpol.

“DPD RI lahirnya untuk memenuhi aspirasi daerah dalam tatanan pembentukan kebijakan ditingkat pusat (Nasional), yang menjalankan fungsi legislasi pengawasan dan penganggaran meskipun tidak punya hak anggaran,” katanya kepada Tribun Pontianak, Jumat 30 Desember 2022.

Ini Program dan Jadwal Tahapan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD RI

Ia juga menjelaskan seorang DPD RI juga memiliki sebuah perjuangan yang kolektif karena pekerjaan legislasi

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved