Kalbar Populer
Kalbar Populer Hari Ini, Sultan Pontianak Maju Bacalon DPD RI, 22 Nama Bacalon DPD RI Dapil Kalbar
Kemudian, Berikut 22 Nama Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Kalbar. Lalu, Pemerintah Resmi Cabut Aturan PPKM, Berikut Penjelasan Kadiskes Provinsi Kalb
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berita Kalbar Populer Tribun Pontianak hari ini Sabtu 31 Desember 2022, dimulai dari berita Sultan Pontianak Maju Bakal Calon DPD RI, Serahkan 2.407 Dukungan dari 10 Daerah.
Kemudian, Berikut 22 Nama Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Kalbar. Lalu, Pemerintah Resmi Cabut Aturan PPKM, Berikut Penjelasan Kadiskes Provinsi Kalbar.
Terakhir, Kejati Kalbar Yakin Kasasi Kasus Joni Isnaini Cs Terbukti Tipikor di MA RI.
Berikut 4 berita Kalbar Populer yang telah Tribun Pontianak rangkum hari ini, Sabtu 31 Desember 2022:
• Jadwal Misa Malam Tahun Baru Kalbar 2023! Katedral Pontianak, Landak, Sambas, Singkawang dan Melawi
1. Sultan Pontianak Maju Bakal Calon DPD RI, Serahkan 2.407 Dukungan dari 10 Daer

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sultan Pontianak, Sultan Syarif Machmud Melvin Alkadrie maju sebagai Bakal Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia dari Provinsi Kalimantan Barat.
Sultan Syarif Machmud Melvin Alkadrie menyerahkan berbagai berkas persyaratan serta bukti dukungan ke kantor KPU Provinsi Kalimantan Barat pada Kamis 29 Desember 2022 malam.
Sultan Syarif Melvin menyampaikan bahwa dirinya menyerahkan dukungan dari 10 Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat dengan jumlah 2.407.
Baca selengkapnya DI SINI
• Ini Program dan Jadwal Tahapan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD RI
2. Berikut 22 Nama Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Kalbar

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komisioner KPU Kalbar Divisi Teknis Penyelenggaraan, Erwin Irawan mengungkapkan 22 nama yang telah menyerahkan dukungan minimal pemilih bakal calon anggota DPD RI Dapil Kalbar Pemilu 2024.
Lebih lanjut, Erwin memastikan bahwa dari 22 nama yang menyerahkan syarat minimal dukungan telah dinyatakan lengkap dan diterima.
Sebelumnya, tercatat 25 orang yang menyerahkan syarat minimal dukungan, namun 3 orang diantaranya dikembalikan/tidak memenuhi syarat.
Baca selengkapnya DI SINI
• Berikut 22 Nama Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Kalbar
3. Pemerintah Resmi Cabut Aturan PPKM, Berikut Penjelasan Kadiskes Provinsi Kalbar
