Info Stimulus
Siap-siap Bansos PKH Bakal Kembali Hadir Tahun Kalender 2023! Perlu Siapkan Apa Aja?
Program Bansos PKH ini merupakan salah satu bantuan dari pemerintah yang akan kembali cair pada tahun Kalender 2023.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Kalender 2023 akan kembali disalurkan, cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id dan persiapkan dokumen persyaratan dari sekarang.
Program Bansos PKH ini merupakan salah satu bantuan dari pemerintah yang akan kembali cair pada tahun Kalender 2023.
Masyarakat bisa cek penerima Bansos PKH Kalender 2023 di sini di situs cekbansos.kemensos.go.id atau mendaftar secara offline di pemerintah desa setempat untuk masuk dalam data pengajuan ke dinas sosial.
Masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos PKH Kalender 2023 bisa cek di situ cekbansos.kemensos.go.id.
• Kalender 2023 Bansos Pemerintah Dianggarkan Sebesar Rp 470 Triliun, Cek Rincian Pembagiannya Disini!
Seperti yang diketahui, Kemensos menyebutkan jika bansos PKH Kalender 2023 ini diperuntukan bagi masyarakat yang masuk ke kategori penerima dan memenuhi persyaratan.
Selain itu, masyarakat juga harus terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar bisa mendapatkan bansos PKH Kalender 2023.
Proram Bansos PKH merupakan program bantuan bagi keluarga miskin atau rentan miskin yang ditetapkan sebagai penerima oleh DTKS Kemensos.
Sejak tahun 2008 PKH merupakan program pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan dan berlanjut sampai tahun Kalender 2023 bahkan dianggarkan dalam APBN sebesar Rp 470 triliun untuk jaminan perlindungan sosial.
• Kalender 2023 Bansos, Tahapan Lengkap Pencairan PKH Untuk Ibu Hamil Sampai Anak Sekolah Tahun 2023!
Sebagai salah satu program bantuan bersyarat, PKH membuka akses bagi keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas pendidikan dan kesehatan.
Selain itu, PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraannya.
Untuk itu PKH akan kembali cair di tahun 2023, masyarakat cukup akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
PKH 2023 diperkirakan akan cair dengan nominal bantuan dana mulai dari Rp900 ribu hingga Rp3 juta per tahun.
• Cara Orang Tua Mencairkan Mendaftarkan Balita Untuk Terima PKH yang Lanjut Tahun 2023 Dari Kemensos?
Nah, Apa saja syarat menerima PKH tahun Kalender 2023 berikut kami rincikan sebagaimana yang kami kutip dari Kemensos.go.id
Syarat Penerima PKH Kalender 2023
1. Keluarga miskin atau pra sejahtera.
2. Memiliki anggota keluarga dengan kriteria ibu hamil/menyusui.
3. Memiliki balita 0 sampai dengan 6 tahun.
4. Memiliki anak sekolah dengan kategori pendidikan SD, SMP, atau SMA sederajat.
5. Memiliki keluarga lansia minimal 60 tahun.
6. Penyandang disabilitas, diutamakan penyandang disabilitas berat.
Apabila telah memenuhi syarat penerima PKH 2022 tersebut, masyarakat selanjutnya dapat mendaftar secara langsung melalui RT/RW atau kelurahan/desa dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Baca juga: Jumlah Uang Tunai yang Diterima Jika Terdata di DTKS Kemensos Untuk Bansos PKH, BLT BBM dan BPNT!
Masyarakat juga dapat mendaftar PKH 2022 secara online melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos yang dapat diunduh melalui Play Store di handphone (HP).
Selanjutnya kami tambahkan bagaimana caranya untuk pengecekan nama ketika telah menjadi bagian dari DTKS secara online.
- Siapkan KTP.
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id (Klik Disini)
- Masukkan alamat seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Ketik kode yang tertera.
- Kemudian klik Cari Data.
Demikian informasi mengenai persyaratan untuk menjadi bagian penerima Bansos PKH tahun Kalender 2023, Semoga artikel ini membantu. (*)
Cek Berita dan Artikel Terkait PKH Klik Disini