Info Stimulus

Cara Orang Tua Mencairkan Mendaftarkan Balita Untuk Terima PKH yang Lanjut Tahun 2023 Dari Kemensos?

Dilansir dari Kemensos.go.id PKH balita kembali hadir ditahun 2023 mendatang bersama dengan program PKH yang lainnya untuk KPM yang terdata di DTKS.  

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
@kemensosri
Bansos PKH- Berikut adalah cara-cara yang dapat dijadkan panduan apabila orang tua balita yang masuk dalam kriteria penerima PKH balita ditahun 2023 mendatang dilengkapi cara cek hingga syarat-syarat yang perlu dipenuhi oleh KPM untuk mengajukan usulan di DTKS Kemensos. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Pemerintah akan melanjutkan penyaluran bantuan sosial (Bansos) di tahun 2023, salah satunya Program Keluarga Harapan (PKH) untuk balita, Berikut adalah informasi tentang cara-cara agar orang tua dapat mendaftarkan anaknya sebagai penerima Bansos tersebut. 

Dilansir dari Kemensos.go.id PKH balita kembali hadir ditahun 2023 mendatang bersama dengan program PKH yang lainnya untuk KPM yang terdata di DTKS.  

Sebagaimana diketahui bahwa adanya PKH balita ditujukan kepada keluarga kurang mampu agar anak atau balita tersebut bantu dalam upaya pemenuhan gisi untuk masa pertumbuhannya. 

Dengan demikian maka pemerintah telah membantu masyarkat untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul. 

Apabila orang tua hendak mendaftarkan anaknya sebagai penerima PKH balita harus memenuhi beberapa persyaratan dan terdaftar di DTKS kemensos. 

Kalender 2023 Bansos, Jadwal Pencairan PKH Kemensos Dilengkapi Nominal dan Syarat Penerima!

Sebagai informasi balita ini diberikan kepada KPM setiap tiga bulan sekali dalam satu tahun dengan besaran Rp750.000 dalam kurun waktu 3 bulan. 

Orang tua atau KPM bersiap untuk mengecek dengan dokumen yang tak kalah penting yaitu Kartu Keluarga dan KTP. 

Siapkan alat bantu berupa perangkat handphone Android atau komputer yang terhubung internet

Selanjutnya buka browser dan Klik link resmi Kemensos cekbansos.kemensos.go.id dan isi serta lengkapi kolom-kolom data isian.

- Kolom nama lengkap penerima.

- Kolom data wilayah penerima.

- Salin delapan huruf kode unik dengan benar.

- Tekan tombol "Cari Data" untuk mencocokkan data yang diinput dengan di DTKS Kemensos sebagai database. 

Baca juga: Program PKH dan BPNT 2023 Dicoret dan Diganti Program Kewirausahaan Sosial, PKH Lansia Dihapus!

Dengan situs cek Bansos ini akan menampilkan informasi tentang jenis Bansos, identitas penerima dan jadwal pencairannya.

Untuk menjadi penerima PKH balita ini beberapa persyaratan harus dipenuhi oleh orang tua anak tersebut. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved