Gelar Konferensi Pers, Berikut Capaian Kinerja Polres Kubu Raya di Tahun 2022
Indrawan juga menambahkan, jumlah laporan polisi mengalami peningkatan 17 kasus dibanding tahun 2021
Sementara kasus tipikor yang ditangani sebanyak 1 kasus yakni kasus dana desa (ADD) dan APBDes Desa Jangkang II Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya.
"Yang mana diduga telah merugikan negara sebanyak Rp 400 juta, prosesnya saat ini sedang berlanjut dan sudah kami tetapkan tersangka nya 1 orang, pada tahun 2022 untuk jumlah ungkap kasus mengalami kenaikan sebanyak 24 kasus atau 4,52 persen dibandingkan tahun 2021”, jelas Wira Saputra.
Indrawan juga menambahkan, jumlah laporan polisi mengalami peningkatan 17 kasus dibanding tahun 2021.
Peningkatan tersebut, bisa meningkat karena aktivitas masyarakat pasca pandemi covid-19. Untuk itu saya menghimbau kepada masyarakat dalam menyambut pergantian tahun agar tetap waspada.
"Untuk barang bukti dari semua kasus kriminal dan Narkoba telah diserahkan kepada kejaksaan dan tertuang dalam berita acara Penyerahan Barang Bukti. Sedangkan untuk barang bukti laka lantas disimpan di Polres Kubu Raya," pungkasnya.