Sumastro Jadi Pj Wali Kota Singkawang, Berikut Tanggapan Gubernur Sutarmidji
Ia menjelaskan bahwa dasar DPRD Singkawang boleh mengusulkan (Nama Pj Wako Singkawang) hanya berdasarkan surat Mendagri saja.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
Tribun Pontianak/Tri Pandito Wibowo
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, saat ditemui awak media usai mewisuda 255 orang peserta Hafiz dan Hafizah yang terdiri dari hafalan 20 Juz Tahap III 235 peserta dan 30 Juz Tahap IV 20 peserta, di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Jl. Ahmad Yani, Kota Pontianak, Selasa 6 Desember 2022. Sutarmidji memastikan tak ada jual beli jabatan dalam penetapan pejabat di Pemprov Kalbar.
Midji mengatakan alangkah lebih baik sebetulnya kewenangan itu diambil alih saja oleh Kemendagri tidak usah dari gubernur dan DPRD, karena itu lebih bagus landasannya. Masalah siapa pun asal memenuhi syarat, dan asal Pejabat Pratama.
“Tapi intinya kalau saya SK Mendagri harus kita lantik, masalah SK benar atau tidak dari sisi aspek hukum urusan lain. Pelantikan juga akan dilaksanakan pada hari minggu ini,” pungkasnya. (*)
• Jumlah Harta Kekayaan Sumastro Pj Wali Kota Singkawang Pengganti Tjhai Chui Mie
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Rekomendasi untuk Anda