Info Stimulus

BSU Belum Diserap 900.000 Pekerja, Begini Cara Pencairan Lewat Perusahaan atau di Kantor Pos!

Sehingga dalam waktu dekat pekerja diminta untuk segera mencairkan BSU sebelum sisa dana dikembalikan ke negara, Pencairan BSU dilakukan di Kantor Pos

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
BSU Kantor Pos Desember 2022- inilah artikel yang memuat informasi mengenai tata cara pengambilan BSU sebelum batas waktu yang telah ditetapkan oleh Kemnaker, Pencairan BSU dilakukan di Kantor Pos dengan melakukan pengecekan secara online terlebih dahulu via link yang telah disediakan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker memberi batas waktu BSU Rp 600.000 hingga 20 Desember 2022.

Sehingga dalam waktu dekat pekerja diminta untuk segera mencairkan BSU sebelum sisa dana dikembalikan ke negara, Pencairan BSU dilakukan di Kantor Pos.

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi menuturkan, masih ada sekitar 900.000 pekerja yang belum mencairkan BSU 2022.

"Masih lumayan, sekitar 900.000-an (penerima) yang belum mencairkan BSU," kata Anwar, Senin 12 Desember 2022.

Penerima BSU Diminta Mengambil Uang BLT Sampai 20 Desember Dan Kantor Pos Menambah Jam Operasional

Anwar mengatakan, sisa dana BSU 2022 yang tidak dicairkan oleh penerima nantinya akan dikembalikan ke kas negara.

Oleh karena itu ia meminta agar semua penerima segera mencairkan BSU 2022 di Kantor Pos terdekat.

Namun diketahui untuk mempercepat pencairan dana BSU perusahanan sebelumnya membuka opsi agar lebih mudah Pekerja dapat mengambil uang tunai BSU di tempat pembayaran milik perushaan, hanya saja tidak semua perusahaan melakukan hal tersebut. 

Kemudahan oleh perusahaan yang data karyawannya yang berhak menerima BSU senilai Rp 600 ribu tanpa perlu berlama-lama membuat rekening Bank Himbara terlebih dahulu. 

Proses pengambilan uang BSU Rp 600 ribu masih berlangsung untuk 3,6 juta penerima secara  keseluruhan tersebut sedang dicairkan melalui Kantor Pos yang terdekat dengan alamat penerima.

Tanggal Terakhir Pengambilan BSU Sebelum Dikembalikan Ke Kas Negara, Cek Cara Cek BSU Dengan Pospay!

Pencairan BSU tahap dapat dilakukan di Kantor Pos namun masyarakat yang merasa akan menerima BSU tahap dapat melakukan pengecekan via online dengan link yang kami siapakan berikut:

Untuk setelah itu, penerima dapat melakukan registrasi di aplikasi Pospay.

Anda dapat membuka aplikasi Pospay dan melakukan verifikasi KTP untuk memperoleh kode barcode atau QR code yang dipakai saat mencairkan BSU.

Informasi selengkapnya mengenai cara memperoleh kode barcode atau QR code di aplikasi Pospay.

Mengutip dari Kemnaker berikut ini adalah alur pencairan BSU dari Kantor Pos.

Penerima yang berhak mendapatkan BSU tahap 8 sebesar Rp 600 ribu dapat datang langsung kekantor pos terdekat dengan domisilinya tanpa harus menyesuaikan data yang tertera pada KTP.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved