Kisah di Balik BUMDes Insanak Raih Kalbaria, Bantu Warga Pedalaman Sambas Dapat Akses Internet
KALBARIA juga turut memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah, serta masyarakat secara individu maupun kelompok yang telah berhasil sebagai peng
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Beberapa waktu lalu Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menghelat ajang KALBARIA yaitu Kalimantan Barat Inovasi Award. Kegiatan ini untuk menjaring inovasi-inovasi terbaik yang dapat meningkatkan daya saing suatu daerah.
KALBARIA juga turut memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah, serta masyarakat secara individu maupun kelompok yang telah berhasil sebagai pengembang sebuah karya nyata yang telah diterapkan, teruji dan terbukti kemanfaatannya.
Adapun inovasi yang berhasil menorehkan prestasi juara 1 inovasi daerah kategori umum Kalbaria yakni, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sejiram dengan produk inovasi layanan internet gratis BUMDEs Sejiram untuk masyarakat yang bernama Insanak.
Pada Rabu 7 Desember 2022, Tribun Pontianak melalui Triponcast akan mengulas tuntas BUMDEs Sejiram Insanak, mulai dari sejarah terbentuk hingga berhasil mendapatkan juara 1 inovasi daerah Kalbaria.
• Bumdes Serdam Maju Bersama Gelar FGD di Aula Gusdur Kubu Raya
Dengan mengundang langsung Ketua Unit Usaha Insanak, Bambang Iswanto dan Sub Koordinator Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Dinsos PMD Kabupaten Sambas, Ridho Nursami, yang dipandu oleh Host Triponcast, Virghie Dynaz.
Triponcast ini bekerjasama dengan Balitbang Provinsi Kalbar yang telah sukses menyelenggarakan Kalimantan Barat Innovation Award atau KALBARIA 2022.
Mengawali pembicaraan, Bambang menjelaskan awal mula ide yang melatarbelakangi kehadiran Insanak Internet Pedesaan Akomodatif yang diterapkan di Desa Sejiram, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas.
Menurut penuturannya, lima tahun lalu tepatnya pada tahun 2017, pemuda-pemuda Sambas termasuk dirinya, pada saat itu melihat masih banyak desa-desa di Sambas yang belum terjangkau oleh internet.
Padahal internet hari-hari ini merupakan kebutuhan mendasar bagi manusia. Atas dasar itulah dia bersama rekan-rekan pemuda Sambas lainnya mencoba inovasi yang bisa membantu masyarakat untuk dapat menggunakan internet, hingga lahirlah layanan internet desa Insanak.
“Sehingga kami pemuda desa Sejiram pada saat itu berpikir, bagaimana kami yang ada di desa ingin desa-desa itu terkoneksi dalam satu jaringan internet dan masyarakat di desa bisa mendapatkan internet yang mudah dan layak,” ujarnya di Triponcast.
Bambang melanjutkan, Insanak mulai resmi terbentuk pada Agustus tahun 2017. Setelah terbentuk, Insanak perlahan mulai terus berproses. Pada tahun 2018 Insanak sudah melakukan penetrasi internet di desa Sejiram dan telah dilakukan konektivitas untuk satu desa Sejiram.
Kemudian, pada tahun 2019 Insanak mulai mencoba memperluas jaringannya. Hal tersebut dikarenakan banyak desa-desa lain yang memiliki kesulitan yang sama (dalam hal ini internet). Oleh karenanya, di tahun tersebut Insanak bersinergi dengan Dinsos PMD Sambas mensosialisasikan layanan internet Insanak kepada desa-desa lainnya.
• Gali Informasi PP Transformasi PNPM ke BUMDes, Komisi I DPRD Sambas Konsultasi ke Dinas PMD Kalbar
Di tahun yang sama, Insanak juga mendapatkan bimbingan soal legalitas dari Dinsos PMD Sambas. Pasalnya, untuk memperluas jaringan mesti dibarengi dengan izin distribusi akses internet.
“Sehingga pada saat itu di akhir 2019 kami diarahkan untuk menghubungi Bakti Kominfo (Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi atau BAKTI Kominfo) dan mulai awal tahun 2020 kita sudah melakukan perjanjian tripartit,” katanya.
Setelah melakukan perjanjian tripartit antara BUMDEs Sejiram dengan Bakti Kominfo dan Trans Hybrid Communication, layanan internet Insanak mendapatkan legalitas distribusi internet dan layanannya semakin berkembang ke desa-desa lain.
Bambang menambahkan, bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan internet Insanak. Masyarakat bisa langsung mendaftar melalui web Insanak dan bisa datang langsung kantor layanan BUMDEs Sejiram.
“Kantor kita buka setiap hari untuk pendaftaran pelanggan baru dan pelayanan gangguan. Untuk harganya sendiri bervariasi. Mulai dari Rp. 50.000 - Rp. 800.000 dan ada paket di atasnya, sesuai dengan kebutuhan. Jadi kita menyesuaikan kebutuhan masyarakat, supaya masyarakat bisa menikmati internet dengan mudah,” jelasnya.
Tak hanya itu, Insanak juga memberikan voucher Internet kepada masyarakat. Karena pada dasarnya kehadiran Insanak memang bertujuan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Bagaimana usaha milik desa ini bisa dirasakan oleh masyarakat. Tidak hanya untuk pendapatan asli desa (PAD) tapi bagaimana masyarakat yang ada di desa itu bisa terbantu. Karena ekonomi tiap orangkan beda-beda,” ungkapnya.
“Tentunya kita mensuport bidang pendidikan ataupun pelajar yang sedang dalam ujian nasional. Nah kita berikan akses internet secara geratis dengan syarat mereka mempunyai kartu ujian,” timpalnya.
Singkat cerita, saat ditanyai soal tanggapan Bambang, ketika layanan internet Insanak berhasil mendapatkan peringkat pertama inovasi kategori umum di ajang KALBARIA. Bambang mengucapkan terima kasih kepada penyelengara KALBARIA, yakni Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Provinsi Kalbar.
“Dengan terpilihnya kami sebagai juara 1 pada inovasi Kalimantan Barat pada tahun ini. Tentunya hal tersebut menjadi inovasi bagi kami, bagaimana nanti di 2023 kita lebih berinovasi lagi. Lebih banyak lagi bisa membantu masyarakat, tentunya dengan inovasi-inovasi yang akan kita laksanakan di tahun berikutnya,” tuturnya.
Sub Koordinator Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Dinsos PMD Kab. Sambas, Ridho Nursami menambahkan, pihaknya mendampingi penyusunan proposal yang diperlukan agar Insanak bisa dapat mengikuti ajang KALBARIA.
“Kita dampingi untuk penyusunan proposal sampai ke penilaian itu juga ikut dampingi. Sampai menerima penghargaannya kemarin di Hotel Aston,” katanya.
Ridho mengatakan, tentu pemerintah Kabupaten Sambas sangat bangga akan hasil yang ditoreh oleh BUMDEs Sejiram. Pasalnya, kata dia, ada pemuda desa Sejiram yang sangat inovatif dan energik bisa memberikan manfaat kepada masyarakat Sambas.
“Kami dari dinas sosial PMD sesuai peraturan Bupati Sambas No. 66 Tahun 2022 ini tentang badan usaha milik desa, Bupati itu sebagai pembina badan usaha milik desa. Jadi apapun yang mereka (warga) cita-citakan sampaikan ke kami. Koordinasikan ke kami, apa yang bisa kami bantu akan kami bantu,” ucapnya.
“Karena unit usaha Insanak ini sangat sejalan dengan visi misi Bupati Sambas. Visi misi Bupati Sambas saat ini,” tutupnya.