UMP Kalbar 2023
UMK Kayong Utara 2023 Ditetapkan Rp 2.930.678,41, Tertinggi Ke-2 di Kalbar Setelah Ketapang
Hal ini diketahui berdasarkan keterangan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat, Manto.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2023 pada 13 Kabupaten/Kota yang ada di Kalbar hari ini Rabu 7 Desember 2022.
Hal ini diketahui berdasarkan keterangan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat, Manto.
"Gubernur telah menetapkan UMK Tahun 2023 pada 13 Kabupaten/Kota yang ada di Kalimantan Barat," ucap Manto dalam keterangannya.
Namun demikian, tercatat satu Kabupaten yang belum mengajukan usulan UMK 2023 yaitu Mempawah, sehingga belum ditetapkan oleh Gubernur.
Lebih lanjut, dengan demikian, Manto menjelaskan apabila Mempawah tetap tidak mengajukan usulannya, maka UMK Mempawah akan mengikuti nominal UMP Kalbar tahun 2023.
"Semua sudah (ditetapkan), kecuali Mempawah, dengan sendirinya Mempawah menggunakan UMP," ucap Manto.
Kabupaten Kayong Utara menjadi Kabupaten dengan penetapan UMK 2023 tertinggi kedua setelah Ketapang dengan besaran Rp 2.930.678,41 naik 6,63 Persen dibanding tahun 2022 lalu.
• UMK Kayong Utara 2023, Wakil Bupati Effendi Ahmad Tanggapi Penentuan Besaran
• UMK Kayong Utara 2023 Disepakati, KSPSI KKU Harap Bisa Penuhi Kebutuhan Pekerja
Tanggapan Serikat Pekerja soal UMK Kayong Utara 2023
Mengenai hal ini, Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Kayong Utara, di Simpang Hilir, Amru Chanwari mengatakan besaran upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2023 Kabupaten Kayong Utara diharapkan menjawab segala kebutuhan pekerja.
"Tentunya kita berharap bagaimana pekerja kita dengan upah yang segini bisa memenuhi segala kebutuhan hidupnya, bisa menabung untuk masa depan," ujar Amru.
Dirinya menyampaikan, bahwa dengan penetapan UMK Kayong Utara 2023 dapat memenuhi kebutuhan pekerja baik pendidikan, jaminan setelah tidak bekerja dan seterusnya.
"Kebutuhan bukan hanya makan dan minum, tetapi pendidikan, jaminan kedepan setelah tidak bekerja lagi," tambahnya.
Harapan Wabup Kayong Utara
Di sisi lain, Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad menuturkan harapannya semoga setiap tahunnya ada kenaikan upah minimum Kabupaten.
"Kita berharap setiap tahun ada kenaikan UMK, ya sementara itu saja kita maksimalkan," kata Wabup Effendi pada Selasa 6 Desember 2022.
Lebih lanjut, Wabup Effendi mengatakan bahwa keputusan rapat yang telah dilakukan dalam penentuan UMK Kabupaten Kayong Utara untuk tahun depan kita hormati.
Kedepannya, tentu akan ada evaluasi lanjutan dalam hal penetapan upah minimum kabupaten (UMK) Kabupaten Kayong Utara.
"Memang ukuran cukup inikan relatif ya, jadi keputusan rapat kita hormati nantikan pertahun akan ada evaluasi-evaluasi," tutupnya.
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News
UMP Kalbar 2023
UMK Kayong Utara 2023
Ketapang
Sutarmidji
Kalimantan Barat
Manto
Mempawah
Effendi Ahmad
UMK Sanggau 2023, Kadisnakertrans Minta Pengusaha Perhatikan Hal Ini |
![]() |
---|
UMK Ketapang 2023, DPRD Ketapang Minta Pekerja Lapor Jika Perusahaan Tak Terapkan Kenaikan UMK |
![]() |
---|
UMK Mempawah 2023 Selisih Tipis dengan UMP Kalbar 2023, Segini Perbandingannya |
![]() |
---|
UMK Ketapang dan Sanggau 2023, Pemerintah Siap Kawal Penerapan Penetapan UMK |
![]() |
---|
UMK Ketapang 2023, Tertinggi di Kalbar, Farhan Ingatkan Perusahaan Taat Aturan |
![]() |
---|