UMP Kalbar 2023

UMK Kayong Utara 2023 Ditetapkan Rp 2.930.678,41, Tertinggi Ke-2 di Kalbar Setelah Ketapang

Hal ini diketahui berdasarkan keterangan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat, Manto.

Tribunpontianak/Jovi Lasta
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kayong Utara, Erdison saat ditemui awak media, seusai melaksanakan rapat penentuan UMK Tahun 2023 Kabupaten Kayong Utara, di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalbar, Senin 5 Desember 2022. 

Lebih lanjut, Wabup Effendi mengatakan bahwa keputusan rapat yang telah dilakukan dalam penentuan UMK Kabupaten Kayong Utara untuk tahun depan kita hormati.

Kedepannya, tentu akan ada evaluasi lanjutan dalam hal penetapan upah minimum kabupaten (UMK) Kabupaten Kayong Utara.

"Memang ukuran cukup inikan relatif ya, jadi keputusan rapat kita hormati nantikan pertahun akan ada evaluasi-evaluasi," tutupnya.

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved