Kasus Human Trafficking

Pengakuan Nenek Pemuda Asal Pontianak Korban Human Trafficking di Laos, Cucunya Dapat Perlakuan Keji

Sejumlah pemuda itu mulanya di tawari pekerjaan disebuah pusat perbelanjaan dengan gaji 12 Juta bila dirupiahkan, namun sesampainya di Laos, mereka di

Penulis: Ferryanto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
Tribunpontianak/Ferryanto
Zaitun (58) nenek dari Muhammad Reza Khairi (18), pemuda yang menjadi korban Human Trafficking ke Laos, korban dipekerjakan sebagai Scamer investasi Bodong, saat ditemui Tribun Pontianak pada Sabtu 3 Desember 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sejumlah pemuda asal Kota Pontianak menjadi korban human trafficking di Negara Laos baru-baru ini terkuak.

Sebagai informasi, sejumlah pemuda itu mulanya di tawari pekerjaan disebuah pusat perbelanjaan dengan gaji Rp 12 juta, namun sesampainya di Laos, mereka dipekerjakan sebagai pencari nasabah untuk investasi bodong, atau scammer.

Diketahui saat ini terdapat delapan warga Kalbar yang terlunta-lunta di Thailand setelah berhasil keluar dari Laos, dan mereka belum berhasil kembali ke Indonesia.

Salah satu keluarga korban, Zaitun (58) nenek dari Muhammad Reza Khairi (18) menyampaikan bahwa cucunya merupakan anak yatim piatu karena orang tuanya sudah meninggal sejak kecil.

BREAKING NEWS - Sejumlah Pemuda Asal Pontianak Jadi Korban Trafficking di Laos Nasibnya Mengenaskan

Sejak kecil dirinyalah yang mengasuh cucunya tersebut hingga dewasa.

Ia mengatakan bahwa cucunya itu tidak mengatakan sebelumnya akan bekerja ke Laos, hanya mengatakan akan pergi ke Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas.

"Dia berangkat tanggal 19 bulan Oktober 2022, pas dia berangkat saya tidak rumah, tiba - tiba dia telpon sudah ada di Tebas, dia bilang mau ikut temannya ke luar negeri ke Laos," ujarnya saat ditemui Tribun Pontianak pada Sabtu 3 Desember 2022.

Ketika tiba di Kuching mereka sudah hendak kembali, namun saat hendak pulang mereka dimintai ganti uang akomodasi dan paspor sebesar 7,5 juta oleh Agen.

Dikarenakan tidak memiliki uang dan takut, akhirnya mereka mengikuti Agen hingga ke Laos.

Selama dalam perjalanan hingga ke Laos bekerja, ia mengatakan masih bisa berkomunikasi dengan cucunya, karena pihak agen masih memperbolehkan mereka memegang handphone, dan pada saat bekerja barulah handphone mereka ditahan.

"Setelah beberapa hari bekerja mereka bilang, mereka mau pulang kerjanya tidak sesuai, bukan di supermarket tapi jadi scammer investasi bodong," ujarnya.

Siap-siap! Bangunan yang Berada di Atas Parit di Pontianak Akan Ditertibkan

Selama bekerja cucunya mengalami perbuatan yang tidak manusiawi, jarang diberi makan dan tidak digaji.

"Bekerja itu tidak sesuai waktunya bahkan lebih dari 12 jam, kalau tidak capai target disuruh kerja terus, bahkan tidur hanya 3 jam,ada yang temannya cucu saya itu sakit, tapi tidak dibawa berobat karena tidak ada uang, pengawas mereka bilang kalau mereka ada uang sendiri baru bisa berobat," ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan dari sang cucu, iapun kemudian berusaha mencari bantuan dan bertemu dengan tim dari Pemuda Pancasila Kalbar dan dihubungkan dengan penasehat Hukum Agustiawan tersebut, kemudian pihak keluarga bersama-sama berusaha mengeluarkan mereka dari Laos dan saat ini berada di Thailand, namun Cucunya bersama 7 orang lain belum dapat kembali ke Indonesia karena keterbatasan biaya.

"Harapan kita minta tolong kepada Pemerintah untuk bisa dipulangkan, karena kami sudah kesana kesini cari dana, dan kami sudah berhutang - berhutang," harapnya.

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved