Siap-siap! Bangunan yang Berada di Atas Parit di Pontianak Akan Ditertibkan
Penertiban itu kata Edi Kamtono, bertujuan agar fungsi parit atau drainase tidak terganggu.
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penertiban terkait masih adanya beberapa bangunan yang berada di atas parit di Kota Pontianak
Penertiban itu kata Edi Kamtono, bertujuan agar fungsi parit atau drainase tidak terganggu.
"Jadi bangunan-bangunan yang tidak memiliki izin dan tidak sesuai dengan tata ruang, termasuk yang berada di atas parit. Maka ini akan kita lakukan upaya-upaya penertiban, karena parit ini di Kota Pontianak sangat penting untuk peradaban kehidupan masyarakat," tegas Edi dalam keterangannya, Sabtu 3 Desember 2022.
• Sambut Hangat Ari Lasso di Kediamannya, Edi Kamtono: Beliau Tertarik dengan Kota Pontianak
• Wali Kota Pontianak Ancam Bongkar Bangunan yang Berdiri di Atas Parit
Menurut Wako Edi, pentingnya menjaga parit agar berfungsi secara optimal, karena parit merupakan hal penting untuk kelancaran aliran air di Kota Pontianak.
"Kota Pontianak ini berada di dataran rendah sehingga saluran atau parit-parit harus lancar. Jika air pasang disertai hujan, maka rentan terhadap genangan. Sehingga parit harus berfungsi secara optimal," jelasnya.
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News