DPRD Pontianak Harap Masyarakat Tak Mendirikan Bangunan di Atas Parit
"Parit ini merupakan tempat aliran air sehingga harus berfungsi secara optimal. Jika diatas parit terdapat bangunan, maka tentu saja fungsi parit akan
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak berharap agar masyarakat tidak mendirikan bangunan di atas parit.
"Parit ini merupakan tempat aliran air sehingga harus berfungsi secara optimal. Jika diatas parit terdapat bangunan, maka tentu saja fungsi parit akan terganggu," kata Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin pada Sabtu 3 Desember 2022.
Dia menilai, letak geografis Kota Pontianak yang berada di dataran rendah, tentu sangat rentan terhadap genangan ketika air pasang tinggi dan disertai hujan.
• Siap-siap! Bangunan yang Berada di Atas Parit di Pontianak Akan Ditertibkan
• Wali Kota Pontianak Ancam Bongkar Bangunan yang Berdiri di Atas Parit
Untuk itu, dirinya berharap agar masyarakat bisa memahami kondisi Kota Pontianak.
Namun tidak hanya itu, Satarudin juga menyarankan agar Pemerintah Kota Pontianak maupun instansi terkait agar bisa memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang peraturan yang melarang mendirikan bangunan di atas parit.
"Artinya antara warga dengan pemerintah dan stakeholder terkait ini bisa saling berkolaborasi bagaimana untuk menjadikan parit-parit atau aliran air ini berfungsi dengan baik. Warga harus pahami aturan dan Pemerintah Kota pun melalui Dinas terkait agar bisa memberikan sosialisasi pemahaman kepada masyarakat melalui pendekatan secara humanis," jelas Satarudin.
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News