Cegah Penyalahgunaan Senpi oleh Personel, Kapolres Landak Lakukan Pengecekan Rutin
Pengecekan itu dilakukan secara rutin setiap dua bulan sekali. Hal itu untuk memastikan kondisi senjata api yang di pegang oleh personel Polres Landak
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Kapolres Landak, AKBP Stevy Frits Pattiasina didampingi Kasi Propam Iptu Murdianto dan Pju Polres Landak, melakukan pengecekan senjata api yang digunakan personel Polres Landak di halaman Polres Landak, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis 1 Desember 2022.
Pengecekan itu dilakukan secara rutin setiap dua bulan sekali. Hal itu untuk memastikan kondisi senjata api yang di pegang oleh personel Polres Landak dalam keadaan baik atau tidak.
• Wujudkan Polisi Sahabat Anak, Polsek Sengah Temila Landak Kembali Beri Pelayanan Jemput Sekolah
• Bunda Paud Kecamatan dan Bunda Paud Desa Kabupaten Landak Tahun 2022 Dikukuhkan
Selain itu Stevy menyebut kegiatan itu juga untuk memastikan kelengkapan administrasi pemegang senjata api tersebut masih berlaku atau sudah kadaluarsa.
"Pemeriksaan ini juga dilakukan demi mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api oleh personel," kata Stevy.
Pemegang senpi juga diharapkan dapat betul-betul memahami secara tehnis penggunaan senjata api. Sehingga dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan senpi. Pemeriksaan pun berjalan aman dan kondusif dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News