Kemenkeu Luncurkan Program Kemenkeu Mengajar, Mulai Diterapkan di SDN 34 Pontianak
Program ini merupakan ketujuh kalinya yang dilaksanakan oleh Kemenkeu RI.
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sebagai bentuk motivasi siswa untuk berkontribusi terhadap Negeri, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI meluncurkan program Kemenkeu Mengajar. Kali ini pada tahun 2022, Program Kemenkeu Mengajar dilaksanakan di SDN 34 Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak Kalimantan Barat.
Program ini merupakan ketujuh kalinya yang dilaksanakan oleh Kemenkeu RI.
Program Kemenkeu Mengajar ini merupakan sebuah program kegiatan mengajar selama satu hari di sekolah-sekolah oleh para relawan dari Kemenkeu.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Kalbar, Edward Nainggolan menjelaskan bahwa program Kemenkeu Mengajar tersebut dilaksanakan bertujuan untuk mengenalkan peranan Kemenkeu di kalangan pelajar.
"Program ini sejalan dengan visi misi Kemenkeu yaitu menjadi penggerak yang membantu meningkatkan institutional ownership dan citra Kemenkeu yang dekat dengan masyarakat," ujarnya usai meluncurkan Program Kemenkeu Mengajar di SDN 34 Pontianak Kota, Senin, 28 November 2022.
• Waspada Polio, Kadiskes Pontianak Minta Bayi dan Balita Segera Imunisasi Polio
• Ini Alasan Sutarmidji Harap Rute Penerbangan Pontianak-Kuching dan Pontianak KL Kembali Dibuka
Sebagaimana diketahui, bahwa pengajar adalah pegawai Kemenkeu yang menjadi relawan untuk mengajar siswa di sekolah.
Adapun materi yang diberikan kepada para pelajar, diantaranya peran Kemenkeu dalam upaya menjaga ekonomi negeri dan memperkenalkan profesi yang ada di Kemenkeu.
"Kita berharap dengan Kemenkeu Mengajar ini bisa mengedukasi anak-anak sejak dini terkait isu perekonomian Indonesia khususnya dengan bahasa yang mudah dipahami, sekaligus memberikan motivasi untuk mereka berkontribusi kepada negeri,"ucapnya.
Lebih lanjut Edward menyampaikan, bahwa program Kemenkeu Mengajar ini digelar dengan tetap mengedepankan semangat kesukarelaan tanpa memungut biaya apapun kepada pihak sekolah.
Selain itu, ditegaskannya, bahwa pegawai Kemenkeu yang menjadi relawan juga tidak mendapatkan pembayaran, baik honor maupun SPD.
"Biaya yang ditimbulkan atas terselenggaranya kegiatan ini tidak dibebankan pada APBN. Dan perlu kita yakini bahwa masa depan Indonesia yang lebih baik adalah imbalan yang pantas dalam upaya turut mencerdaskan kehidupan bangsa seperti yang dilakukan saat ini lewat Kemenkeu Mengajar," katanya.
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News