Pemprov Kalbar Gelar Ekspresi Gemilang Kebudayaan di Qubu Resort Kubu Raya

Hadir dalam kesempatan tersebut, Pamong Budaya Ahli Utama pada Direktorat Jenderal Kebudayaan Siswanto, menyampaikan beberapa kebijakan pemerintah yan

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Faiz Iqbal Maulid
Tribunpontianak/Muhammad Luthfi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar menghelat kegiatan Ekspresi Gemilang Kebudayaan di Qubu Resort, Kabupaten Kubu Raya, Senin 14 November 2022 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar menghelat kegiatan Ekspresi Gemilang Kebudayaan di Qubu Resort, Kabupaten Kubu Raya, Senin 14 November 2022.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Pamong Budaya Ahli Utama pada Direktorat Jenderal Kebudayaan Siswanto, menyampaikan beberapa kebijakan pemerintah yang memiliki tujuan untuk memajukan pembangunan kebudayaan di tahun 2020-2024.

Pertama menyediakan ruang bagi keragaman ekspresi budaya dan mendorong interaksi untuk memperkuat kebudayaan yang inklusif.

Dia memaparkan, dari beberapa cerita pelaku budaya dan seniman, terdapat keluh kesah terkait dengan terbatasnya ruang untuk mengekspresikan hasil latihan yang sudah jerih payah mereka (seniman) lakukan. 

Hal tersebut menurutnya merupakan tanggung jawab semua elemen masyarakat. 

Herzaky Dorong Anak Muda Pontianak Geluti UMKM, Persiapkan Diri Hadapi Resesi di 2023

Untuk itu, dia menekankan, baik pemerintah maupun masyarakat harus bersama-sama memberikan ruang ekspresi kepada pelaku budaya dan seniman. 

“Termasuk kegiatan hari ini, alhamdulillah sudah melakukan beberapa rangkaian kegiatan, sebelumnya sudah dilaksanakan. Kami mengapresiasi untuk itu,” ujarnya saat memberi kata sambutan. 

Dia melanjutkan, kebijakan yang kedua yakni melindungi dan mengembangkan nilai ekspresi dan praktik kebudayaan tradisional untuk memperkaya kebudayaan nasional.

Ketiga memanfaatkan objek kemajuan Kebudayaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Keempat memajukan Kebudayaan yang melindungi keanekaragaman hayati dan memperkuat ekosistem.

Kelima reformasi kelembagaan dan Kebudayaan untuk mendukung agenda kemajuan Kebudayaan.

Terakhir, yakni meningkatkan peran pemerintah sebagai fasilitator pemajuan Kebudayaan

Menurutnya, hal tersebut juga merupakan tugas bersama, baik dari pemerintah tingkat pusat sampai dengan pemerintah tingkat daerah, melalui undang-undang yang berlaku untuk melestarikan Kebudayaan

“Berlandaskan itu, kita bisa bersama-sama mengayomi dan melestarikan Kebudayaan,” katanya. 

Menyorot soal lingkungan, ekonomi hijau dan kinerja pelestarian lingkungan, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengatakan, budaya yang ada di Indonesia sangat menunjang untuk melindungi keanekaragaman hayati tersebut. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved