Ribuan Telur Penyu dari Serasan Diselundupkan di Sambas

"Awal penangkapan berawal adanya informasi, dalam kapal tersebut di informasi didapat pada 26 Agustus 2025 sekitar pukul lima sore yang

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/IMAM MAKSUM
TELUR PENYU - Ribuan butir telur penyu di dalam kantong putih dan belasan kardus diamankan sebagai barang bukti di Mapolres Sambas. Empat orang tersangka terjerat kasus penyelundupan telur penyu dari Serasan ke Sambas yang akan dipasarkan ke Malaysia, Sabtu 30 Agustus 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Jaringan penyelundupan ribuan butir telur penyu dari Serasan, Natuna, Kepulauan Riau berhasil ditangkap di Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Jumat 29 Agustus 2025.

Polisi jajaran Polres Sambas bersama Badan Intelijen Negera (BIN) Koordinator Wilayah Sambas berhasil menangkap 4 orang tersangka dan mengamankan sekitar 7 ribu butir telur penyu.

Penangkapan tersangka dilakukan setelah mendapat informasi adanya kapal motor sembako dari Serasan berlayar membawa barang tersebut pada 26 Agustus 2025.

Koordinator Wilayah BIN Sambas, Iptu Dedi mengatakan, kronologi kasus itu terungkap berawal dari adanya informasi kapal motor Sembako yang berlayar dari Serasan menuju Mentibar Kecamatan Paloh.

"Awal penangkapan berawal adanya informasi, dalam kapal tersebut di informasi didapat pada 26 Agustus 2025 sekitar pukul lima sore yang menyebutkan membawa telur penyu," kata Iptu Dedi.

Pemkab Sambas Usulkan Penyempurnaan Akses Internet di Perbatasan

Iptu Dedi menyebutkan, informasi yang didapatkan akan terjadi pengiriman telur penyu sebanyak kurang lebih 6.815 butir dari Kepulauan Riau.

"Dari Kepulauan Riau, Kecamatan Natuna, Desa Serasan yang dibawa oleh motor sembako menuju pelabuhan Mentibar Kecamatan Paloh," katanya.

Setelah mendapatkan informasi itu Iptu Dedi berkoordinasi dengan Kapolres Sambas dan jajaran Polsek Paloh.

"Selanjutnya Kapolres Sambas melakukan instruksi kepada jajaran Polsek Paloh, selanjutnya kami di TKP melakukan koordinasi serta ploting dan melakukan titik pengendapan," ucapnya.

Petugas melakukan pengendapan mulai pukul sepuluh malam dikarenakan kapal tersebut diestimasi harusnya sampai pukul 10 malam. Namun karena kondisi surut kapal itu baru sandar sekitar pukul 04.15 dini hari.

"Karena situasi surut belum bisa masuk dan merapat, dan baru bisa rapat ke dermaga pukul 04.15 WIB. Selanjutnya setelah merapat datanglah sebuah mobil Toyota Calya silver di mana mobil tersebut akan membawa barang tersebut," katanya.

Setelah barang dimasukkan ke mobil itu, petugas melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka bersama barang bukti.

"Kami melakukan pengajaran bersama Satreskrim Polres Sambas dan Polsek Paloh," jelas Iptu Dedi. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved