Festival Konstitusi dan Antikorupsi 2022 Digelar di Untan Pontianak, Ini Tujuannya
Perhelatan Talkshow ini merupakan rangkaian dari Festival Konstitusi dan Antikorupsi 2022.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Faiz Iqbal Maulid
Jika, orang yang tidak bertanggung jawab tersebut luput dari pantuan para penegak hukum. Maka akan dilakukan penindakan melalui proses hukum.
“Dan bila terbukti, maka yang bersangkutan akan dihukum dan dimasukan kedalam penjara. Penjara bisa sampai hukuman mati, seumur hidup dan terendah satu tahun (penjara),” tegasnya.
• IKIP PGRI Pontianak Gelar Stadium General Sambut Mahasiswa Untan
Oleh karena itu, sehubungan dengan kegiatan yang turut mensertakan mahasiswa. KPK meminta kepada mahasiswa sebagai penerus bangsa, agar bahu membahu untuk memberantas korupsi.
“Mahasiswa adalah orang-orang yang berintelektualitas tinggi yang diharapkan dapat membangun negeri ini menjadi negeri yang damai sejahtera,” harapnya.
Rektor Untan Garuda Wiko mengatakan, untuk menanamkan nilai-nilai anti korupsi kepada mahasiswa pihaknya melakukan kerja sama dengan lembaga-lembaga yang berkompeten dibidangnya.
Diantaranya melibatkan mahasiswa dalam persidangan MK, perekaman sidang perkara korupsi bekerja sama dengan KPK.
“Di pengadilan Tipikor di Pontianak, itu kita lakukan untuk kasus-kasus yang kemudian ditunjuk untuk diliput,” katanya.
Selain itu, kata Garuda, mahasiswa juga disiapkan kode etik. Kode etik tersebut menurutnya sangat penting dalam sisi pencegahan tindak korupsi.
“Karena kalau pertimbangan-pertimbangan untuk adik-adik mahasiswa, patut tidak melakukan itu, pantas tidak melakukan itu. Nah keputusan individual itu merupakan benteng pencegahan yang luar biasa sebetulnya,” jelasnya
Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah mengatakan, ada berbagai bentuk pencurian dan salah satunya adalah korupsi.
“Diatur dalam undang-undang yang berbeda dengan tindak pidana umum pencurian,” jelasnya.
Dia melanjutkan, saat ini memang banyak lembaga pemasyarakatan (penjara) yang melebihi kapasitas.
Namun menutu penuturannya, yang paling banyak mengisi penjara bukan kasus pencurian melainkan kasus narkoba.
“Jadi salah satu kriminalitas yang menurut saya darurat hari ini di Indonesia adalah penyalah gunaan narkotika atau narkoba,” bebernya.
Oleh karenanya, unguj mengatasi tindak pidana, baik narkotika, pencurian atau kriminalitas yang lain peran semua elemen sangat penting untuk mengatasi hal tersebut.
“Perlu kesadaran hukum di masyarakat, agar tidak melakukan tindak kejahatan. Jadi kejahatan dimanapun bisa terjadi,” tutupnya.
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News